UPT Pertanian : Semua Telah sesuai Perhitungan dalam RDKK

Rabu, 11 Januari 20120 komentar

Tantonga Monta
Terkait kelangkaan pupuk yang ada di sejumlah wilayah khususnya di kecamatan Monta kabupaten Bima beberapa hari terakhir ini justru teerindikasi disebabkan oleh ulah sejumlah pengecer yang telah dipercaya pada masing-masing desa.
Di desa Tangga misalnya M. Ali mengaku membeli dari pengecer sekitar 95 rb untuk urea dan dijual kembali pada petani hingga 120 rb perzak. “Kami membeli itu pada pengecer lalu menjual kembali pada petani dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ironisnya, kondisi ini justru bukan hanya terjadi antara pengecer dengan pedagang seperti Ali, kami dari KM Tantonga telah mencoba untuk mengecek langsung kepengecer resmi sekitar akhir desember 2011 membeli langsung dengan harga 120 rb per zak. Yang artinya dengan kondisi ini perlu adanya pengawasan ketat terhadap seluruh pengecer resmi yang berhubungan langsung dengan distributor dan petani.
Karena berdasarkan data yang kami himpun di UPT Pertanian Kecamatan Monta bahwa jumlah lahan Monta 22.941 ha yang terdiri atas lahan sawah 3050 Ha, lahan bukan sawah 6948 Ha, dan lahan bukan pertanian alias tegalan atau perkebunan seluas 12943 Ha kesemuanya telah terdata dengan baik untuk menentukan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dari data lahan tersebut untuk periode Musim Hujan (MH) Oktober 2011 sampai dengan Maret 2012 pemerintah daerah kabupaten Bima melalui Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten telah mengeluarkan keputusan tentang pengalokasian pupuk bersubsidi pada seluruh wilayah. Untuk kecamatan Monta sesuai dengan usulan RDKK yang ada telah ditentukan misalnya pada jenis tanaman padi dengan luas lahan 3.025 Ha telah dialokasikan pupuk jenis Urea sebanyak 756,25 ton, SP-36 151,25 ton, ZA 151,25 ton, NPK 151,25 ton dan direkomendasikann pula untuk jenis organik sebanyak 75,63 ton.
Dari keputusan tersebut sebenarnya telah menerangkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi untuk semua jenis telah terpenuhi dan tidak ada istilah kelangkaan pupuk apa lagi sampai peningkatan harga, demikian ungkap salah satu staf UPT Pertanian yang ditemui di kantornya.[Leo]

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger