Tantonga-Monta
Pada kesempatan sosialsisasi yang digelar BKD Kabupaten Bima kamis kemarin, kepala BKD Tadjuddin, SH menerangkan bahwa data tenaga honorer baik APBD/APBN maupun non APBD non APBN berjumlah 13.650 orang.
Pada kesempatan tersebut kepala BKD menerangkan bahwa jumlah itu dikategorikan dalam kateggori II. Sementara kategori I per 31 desember 2010 sebagai tindak lanjut surat edaran Menpan nomor 5 tahun 2010 BKD telah mendata 70 orangsampai pada tahap falidasi dan ditemukan 2 orang yang harus keluar karena ditemukan pemalsuan data yang selanjutnya 12 orang ditetapkan masih dalam pertimbangan sisanya 56 orang yang diangkat.
Sementara untuk kategori II saat ini akan merujuk pada Kepmen nomor 3 tahun 2012 yang artinnya kategori II tidak sama dengan kategori I karena ketika merujuk pada PP 48 adalah disesuaikan dengan jumlah data base yang memenuhi syarat pengangkatannya dalam SK, sementara dengan Kepmen nomor 3 ini berapapun yang telah masuk data base tetap dilakukan tes karena jatah setiap daerah berbeda.
Apabila kita kembali pada SE nomor 5 thn 2010 dengan kriteria per 31 desember 2005 dengan masa kerja minimal 1 tahun yang artinya yang masuk pada kategori II adalah honorer yang di SK kan sejak 1 januari 2005 kebawah. Seharusnya jumlah tenaga honorer yang masuk pada kategori ini hanya berkisar 4000 orang akan tetapi pemerintah daerah mencoba untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak hanya mengacu pada kepmen nomor 5 saja melainkan termasuk per 31 desember 2010 kebawah sehingga hal itulah yang hari ini kita temukan perkembangannya mencapai 13.650 orang minus setidaknya 100 orang fiktif.
Seperti yang dilakukan sekarang adalah merupakan rangkaian tahapan lanjutan apa yang telahh dilakukan pada periode 31 desember 2010 yakni pengisian formulir untuk falidasi data. Formulir ini adalah dijadikan dasar bagi kita untuk melihat bagaimana sisi kriteria SE Menpan nomor 5 tahun 2010 apakah memenuhi syarat atau tidak. Yang pada saatnya nanti akan dipilah oleh komputer, sekalipun nanti tahap ferifikasi awal oleh tim kami di BKD kemudian akan digodok dalam aplikasi komputer untuk melakukann ferifikasi final.
Untuk lebbih jelasnya saya contohkan kata Tadjuddin, “Tarulah yang dihasilkan oleh komputer hanya berkisar 3000 yang memenuhi syarat maka hanya jumlah inilah yang akan dites dalam formasi khusus yang artinya ketika jatah yang diberikan oleh Menpan hanya berkisar 500 maka 2500 lainnya tidak akan diangkat termasuk yang tidak lolos falidasi komputer tadi”. Terangnya.[Leo]
Home
pendidikan
13.650 Honorer Akan Bertarung Dalam Formasi Khusus Tes CPNS 2012
+ komentar + 1 komentar
i like this, thanks for sharing
karimun jawa | mebel jepara | pulau karimun jawa |
Posting Komentar