KM-Tantonga Safari Ramadhan pemerintah Kabupaten Bima di Masjid
Jami' As Syura Desa Monta Kecamatan Monta Rabu Malam (1/8) digunakan Bupati
Bima H. Ferry Zulkarnain ST untuk menjelaskan kesiapan Pemerintah Daerah untuk
diperiksa keuangannya secara rutin oleh BPK.
"Saya sudah minta waktu khusus kepada tim pemeriksa
agar pemeriksaan diundur hingga bulan Juli,” kata Ferry dihadapan Kapolres Bima
AKPB Dede Alamsyah, Ketua Pengadilan, Kepala Kemenag Kabupaten Bima H. Yaman
Mahmud, dan Anggota DPRD Dapil II, dan seluruh masyarakat Desa Monta Kecamatan
Monta.
Meski tidak menyesali kebakaran Kantor Pemkab yang sudah terjadi beberapa bulan lalu. Namun, Ferry mengakui kejadian tersebut telah menghanguskan semua dokumen-dokumen penting pemerintah.
”Semua dokumen penting dari pertama Kabupaten ini berdiri hingga saat ini semua ludes terbakar. Baik saat masa-masa pemerintahan swatantra maupun swapraja habis tidak tersisa termasuk dokumen administrasi keuangan tahun 2011". Urainya.
Meski tidak menyesali kebakaran Kantor Pemkab yang sudah terjadi beberapa bulan lalu. Namun, Ferry mengakui kejadian tersebut telah menghanguskan semua dokumen-dokumen penting pemerintah.
”Semua dokumen penting dari pertama Kabupaten ini berdiri hingga saat ini semua ludes terbakar. Baik saat masa-masa pemerintahan swatantra maupun swapraja habis tidak tersisa termasuk dokumen administrasi keuangan tahun 2011". Urainya.
”Kehilangan dokumen membuat kita harus laporan
administrasi yang masih tersisa. Mau tidak mau kita harus bekerja ekstra. Siap
tidak siap sebenarnya selambat-lambatnya bulan Maret lalu Pemerintah Daerah
wajib mempertanggungjawabkan laporan keuangan.
”saat ini tim audit dari BPK tengah bekerja
melakukan berbagai kajian dan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban
keuangan pemerintah daerah tahun 2011,” kata Ferry
Terkait beberapa temuan awal hasil pemeriksaan
Bupati mengingatkan Camat dan Kepala Desa. Karena, ada beberapa temuan awal
terhadap kesalahan administrasi terhadap pemberian insentif pengurus masjid.
"Tim audit menemukan adanya ketidaksesuaian nama
penerima insentif dengan surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus masjid.
”Tim menemukan dibeberapa masjid masih adanya
penerimaan insentif meski yang bersangkutan tidak lagi menjadi pengurus masjid.
Malah, ada temuan pengurus yang sudah meninggal dunia masih menerima insentif,”
cerita Ferry.
Untuk mengantisipasi ini, "perlu ada pembaharuan
data pengurus masji agar tidak menjadi temuan. Nama pengurus masjid yang
menerima dana harus sesuai dalam SK. Kepada Camat dan Kades mohon
tembuskan SK pengangkatan petugas masjid, silahkan kros cek petugas
masjid yang masih aktif atau diganti". Terang Bupati [Leo]
Posting Komentar