Jatah Raskin Kurang, Warga Desa Tangga Lakukan Penolakan

Senin, 24 September 20120 komentar

KM Tantonga - Selama tiga bulan terakhir pemerintah desa Tangga tidak mengambil jatah beras miskin (Raskin) yang telah menjati haknya. Hal ini dilakukan karena pemerintah desa belum siap menghadapi protes warga yang tidak mendapat jatah padahal sebelumnya mereka masuk dalam daftar penerima Raskin. 

Pasca pendataan yang dilakukan oleh pihak BPS Kabupaten Bima tahun lalu, desa Tangga mengalami penurunan penerima bantuan ini dari 463 warga menjadi 160 KK atau dari 7 ton menjadi 2,5 ton raskin. 

Mengantisipasi hal ini pemerintah desa mengundang seluruh jajarannya untuk menentukan solusi yang harus diambil antara menolak atau menerima. 

Pemerintah desa seoalah dihadapkan dua pilihhan yang sulit, jika menerima akan mendapat kecaman dan aksi protes dari warga yang merasa dimarginalkan demikian juga sebaliknya jika jatah raskin tersebut tidak diambil sama saja akan menghilangkan hak warga yang telah tercantum namanya sebagai penerima santunan beras murah tersebut. 

Kades Tangga Isra AW mejelaskan bahwa pihaknya menganggap apa yang telah dialami oleh warganya ini membuatnya terpukul dan bersama seluruh tokoh yang diundang memutuskan untuk sementara jatah raskin terhitung sejak juni 2012 tersebut belum diambil di Bulog. “Sepertinya hanya ini pilihan yang dapat kami ambil sesuai dengan keinginan warga, senada juga dengan janji DPRD kabupaten Bima dihadapan seluruh ketu-ketua RT/RW saat bertandang ke kantor Dewan bulan Puasa lalu,” ungkapnya.[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger