Warga Monta Mulai Terima E-KTP

Selasa, 25 September 20120 komentar

KM Tantonga - Sejak 17 september lalu e-KTP milik warga kecamatan Monta telah mulai disalurkan. Pihak kecamatan telah menjadwalkan pembagian KTP tersebut setiap desa selama empat hari, namun jadwal tersebut tidak berpatok pada desa yang bersangkutan, dapat juga warga desa lain yang mendesak akan KTP yang tetuntunya desa yang memiliki jadwa yang lebih diprioritaskan. 

Ali Rahman Iqbal, salah satu operater menjelaskan bahwa untuk sementara KTP yang datang hanya sekitar lebih dari 14.000 KTP sementara jumlah seluruhnya sebanyak 18.000 lebih. “Masih sekitar 13.500 KTP yang belum datang, menurut informasi yang kami terima sisa tersebut akan segera menyusul dalam waktu dekat,” ujarnya ditemui di ruangan pelayanan kemarin. 

Ali juga menjelaskan bahwa KTP yang ada, tidak semua dapat diserahkan kepada pemiliknya, “Sebab tidak kurang dari 100 KTP saat ini terpaksa kami simpan dan akan dikembalikan karena datanya tidak sesuai sehingga tidak diterima oleh server,” terangnya. 

Belum dapat dipastikan kapan KTP bermasalah tersebut dapat di ambil oleh pemiliknya. “Sebab proses penyaluran KTP ini tidak dapat dipastikan kapan bisa habis, hal ini dikarenakan kebanyakan warga tidak terlalu menghawatirkan jika KTPnya tidak diambil, hanya pemilik KTP yang sangat mendesak saja yang datang mengambil. Untuk itu melalui ini kami sangat berharap aga para warga yang telah melakukan foto KTP kemarin untuk segera datang ke kami untuk mengambil KTP sehingga kami dapat mendata kembali semua KTP yang harus dikembalikan,” ungkapnya. 

Menurut Ali, sejumlah KTP yang ditolak server tersebut disebabkan oleh kesalahan data saat melakukan registrasi waktu pendaftaran e-KTP. “Penjelasan yang kami terima dari pusat bahwa e-KTP yang bermasalah ini disebabkan oleh kesalahan data misalkan yang bersangkutan pernah membuat Kartu Keluarga namun saat melakukan pemotretan terrnyata KK tersebut hilang lalu dilakukan pembuatan ulang, kemungkinan saat itu nomor registrasi tidak sesuai dengan nomor KK yang lama sementara KK lama telah teregistrasi di BPS. Bisa juga dengan kesalahan yang lainnya,” ujarnya.[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger