Ikatan Mahasiswa Monta Segel Kantor Desa Tangga

Sabtu, 13 Juli 20130 komentar

KM-Tantonga
Berangkat dari anggapan bahwa pemerintah desa sengaja menutupi hari H penyaluran dana BLSM yang seharusnya masih ada beberapa hal yang harus dimusyawarahkan, demikian anggapan Ikatan Mahasiswa Monta.
Berlanjut pada  indikasi kecurangan terhadap  pembentukan pengurus Pengelola Kegiatan (PK) PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC) yang disinyalir tidak memenuhi korum dan jauh dari unsur transparansi.
Masalah lain yang dianggap perlu mendapat perhatian adalah keberadaan lembaga-lembaga desa seperti BPD, LMD dan lain-lainnya yang dipandang harus segera dirombak mengingat keberadaanya tidak memberikan dampak yang berarti pada pembangunan desa.
Serangkaian pemikiran itu pun yang menjadi landasan para demonstran melakukan penyegelan kantor desa Tangga Rabu (9/7). Demikian pengakuan Marwan Cs koordinator pergerakan. Hingga berita ini ditulis, Kantor desa Tangga masih dalam posisi penyegelan dan terpaksa pelayanan administrasi tidak dapat dilakukan.
Kades Tangga Isra AW yang ditemui  di kediamannya mengatakan bahwa sementara ini pelayanan publik kita terpaksa lakukan di rumah. “Menjawab tuntutan tersebut kita akan lakukan sesegera mungkin, kami juga tidak ingin kantor desa teralu lama ditutup sebab akan berdampak  buruk  bagi masyarakat. Hanya saja yang kita sesali ketika adik-adik mahasiswa tidak  langsung menanyakan kepada  kami terkait hal-hal  itu sebab semua persoalan yang mereka  sodorkan dapat segera kita  sikapi tanpa harus dengan melakukan penyegelan,” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar musyawarah dan dialog yang akan difasilitasi  leh pihak  kecamatan,” lanjutnya.
Di tempat terpisah FK PNPM MD Ir. Baharudin yang ditemui menjelaskaan bahwa gejolak yang terjadi  di tingkat desa seharusnya dapat segera diselesaikan sebab prinsip PNPM adalah tidak akan mengucurkan program pada desa yang bermasalah “Artinya, desa harus mampu menciptakan suasana kondusif apabila menginginkan program PNPM ini masuk,” ungkapnya.
Pemilihan PK GSC desa Tangga menurut Bahar sebenarnya tidak cacat jika ditilik dari petunjuk teknis yang idanut, “Di tangga ada 4 Dusun yang mana masing-masinng dusun diharapkan mengirim keterwakilan maksimal 15 orang yang akan bersuara menentukan pengurus PK. Jika semuanya hadir maka pembentukan itu akan dihadiri oleh 60 orang akan tetapi tidak semua dusun mampu menghadirkan 15 delegasinya sehingga forum pada hari itu hanya 20 orang dan ini  tidak  salah sebab yang dibicarakan di sini adalah standar maksimal yang artinya empat dusun tersebut tidak mengirim semua utusannya,” terangnya.
Kendati  demikian Bahar menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menfasilitasi pertemuan tingkat desa yang akan di gelar di tingkat kecamatan, “Secara  tekhnis  akan diatur oleh FK GSC,” tutupnya.[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger