KM-Tantonga
Berangkat
dari anggapan bahwa pemerintah desa sengaja menutupi hari H penyaluran dana
BLSM yang seharusnya masih ada beberapa hal yang harus dimusyawarahkan,
demikian anggapan Ikatan Mahasiswa Monta.
Berlanjut
pada indikasi kecurangan terhadap pembentukan pengurus Pengelola Kegiatan (PK)
PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC) yang disinyalir tidak memenuhi korum dan jauh
dari unsur transparansi.
Masalah
lain yang dianggap perlu mendapat perhatian adalah keberadaan lembaga-lembaga
desa seperti BPD, LMD dan lain-lainnya yang dipandang harus segera dirombak
mengingat keberadaanya tidak memberikan dampak yang berarti pada pembangunan
desa.
Serangkaian
pemikiran itu pun yang menjadi landasan para demonstran melakukan penyegelan
kantor desa Tangga Rabu (9/7). Demikian pengakuan Marwan Cs koordinator
pergerakan. Hingga berita ini ditulis, Kantor desa Tangga masih dalam posisi
penyegelan dan terpaksa pelayanan administrasi tidak dapat dilakukan.
Kades
Tangga Isra AW yang ditemui di
kediamannya mengatakan bahwa sementara ini pelayanan publik kita terpaksa
lakukan di rumah. “Menjawab tuntutan tersebut kita akan lakukan sesegera
mungkin, kami juga tidak ingin kantor desa teralu lama ditutup sebab akan
berdampak buruk bagi masyarakat. Hanya saja yang kita sesali
ketika adik-adik mahasiswa tidak
langsung menanyakan kepada kami
terkait hal-hal itu sebab semua
persoalan yang mereka sodorkan dapat
segera kita sikapi tanpa harus dengan
melakukan penyegelan,” ungkapnya.
“Dalam
waktu dekat kami akan segera menggelar musyawarah dan dialog yang akan
difasilitasi leh pihak kecamatan,” lanjutnya.
Di
tempat terpisah FK PNPM MD Ir. Baharudin yang ditemui menjelaskaan bahwa
gejolak yang terjadi di tingkat desa
seharusnya dapat segera diselesaikan sebab prinsip PNPM adalah tidak akan
mengucurkan program pada desa yang bermasalah “Artinya, desa harus mampu
menciptakan suasana kondusif apabila menginginkan program PNPM ini masuk,”
ungkapnya.
Pemilihan
PK GSC desa Tangga menurut Bahar sebenarnya tidak cacat jika ditilik dari
petunjuk teknis yang idanut, “Di tangga ada 4 Dusun yang mana masing-masinng
dusun diharapkan mengirim keterwakilan maksimal 15 orang yang akan bersuara
menentukan pengurus PK. Jika semuanya hadir maka pembentukan itu akan dihadiri
oleh 60 orang akan tetapi tidak semua dusun mampu menghadirkan 15 delegasinya
sehingga forum pada hari itu hanya 20 orang dan ini tidak
salah sebab yang dibicarakan di sini adalah standar maksimal yang
artinya empat dusun tersebut tidak mengirim semua utusannya,” terangnya.
Kendati demikian Bahar menegaskan bahwa dalam waktu
dekat pihaknya akan segera menfasilitasi pertemuan tingkat desa yang akan di
gelar di tingkat kecamatan, “Secara
tekhnis akan diatur oleh FK GSC,”
tutupnya.[Leo]
Posting Komentar