KM-Tantonga
Kapolres
Bima AKBP. IG.P.G Ekawana P. Sik senin 8 juli menfasilitasi pertemuan Islah
(Damai) atas warga desa Waro, Desa Nonto Tera dan Desa Tolo Uwi Monta. Pertikaian yang melibatkan tiga desa ini
berlangsung lebih dari satu pekan yang
mengakibatkan sedikitnya 10 rumah warga desa Waro terbakar.
Proses
islah yang dihadiri oleh seluruh
komponen pemerintah daerah dan kecamtan serta unsur terpenting di tiga desa
tersebut berlanngsung cukup alot namun dapat menghasilkan sejumlah kesepakatan
yang disetujui.
Kesepakan
itu diantaranya adalah :
“Semua pihak
yang terlibat pertikaian yaitu desa Waro, desa Tolo Uwi dan Nontotera,
wajib menjaga keamanan, ketertiban serta
kelangsungan hidup bermasyarakat secara normal seperti sebelum terjadinya
konflig;
Semua Pihak
dalam tiga desa, desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera
termasuk di dalamnya desa-desa di Monta
Dalam, senantiasa menjalani kerukunan, keharmonisan dalam hidup bermasyarakat dan wajib menjunjung tinnggi
nilai-nilai kemanusaiaan
nilai-nilai hukum serta norna adat
istiadat yang berlaku;
Semua
pihak ketiga desa, desa Waro, tolo uwi
dan nonnto tera termasuk di dalamnya desa-desa di Monta Dalam tidak diperbolehkan a) saling mengancam,
mengintimidasi, memprovokasi dan saling menyerang, b) menaruh dendam dan
berselisih paham setelah addanya islah, c) membuat keonaran, kekacauan,
kerusuhan dan main hakimm sendiri;
Semua
unsur masyarakat ditiga desa, desa Waro,
Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk
di dalamnya desa-desa di Monta Dalam, harus tanggap terhadap
isyu, fitnah, provokasi yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab; semua unsur pemerintahan
serta lemba-lembaga desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk di dalamnya desa-desa di Monta Dalam wajib
berkoordinasi dan membentuk forum
kommunikasi untuk memusyawarahkann penyelesaian persoalan secara dini;
Semua
unsur pemerintahan, baik tingkat desa yang konnflig, maupun tingkat kecamatan dan kabupaten
serta propinsi, harus turut bertanggungjawab dalam merehabilitasi semua fasilitas, innfrasturktur, psikologi
masyarakat yang telah rusak akibat konflig, sehinngga tidak ada salah satu
pihak yang merasa dirugikan;
Semua
unsur pemerintahan desa di tiga desa,
desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk di dalamnya pemerintahahn desa-desa di Monta
Dalam , pemerintahan kecamatan dan kabupaten, harus selalu menyikapi persoalan
konflig secara arif dan bijaksana untuk
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat;
Apa
bila terjadi perkelahian pemuda antar
desa dan perkelahian antar siswa dilinngkungan sekolah, maka kepala desa di kedua desa serta kepala sekolah dan dewan guru yang lebih bertanggungjawab
dalam menyelesaiakann persoalan tersebut dan masyarakat lain tidak boleh terlibat;
Pemerintah
daerah kabupaten dan propinsi wajib
memperhatikan kelangsungan hidup keluarga semua korban, sebagai
akibat addnya konflig;
Apa bila terjadi pelanggaran dari kesepakatan
ini, atau timmbul masalah baru, maka akan diserahkan pada aparat penegak hukum dan yang bersangkutan bertanggungjawab
secara personal/inndividu dihadapan hukum;
Pemerintah, polri dan seluruh elemen masyarakat wajib
menjaga kestabilan rasa aman, dan ketertiban masyarakat wilayah ketiga
desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto
Tera termasuk di dalamnya desa-desa di
Monta Dalam;
Pemerintah,
polri dan seluruh elemen masyarakat wajib pro aktif di dalam menjamin
keaman, perlinndungan semua pelayanan
kepada masyarakat, agar konflig tidak
terjadi lagi;
Pemerintah,
Polri dan seluruh elemen masyarakat wajib pro aktif didalam memberantas
peredaran dan pennggunaan minuman keras;
Pemerintah
dan Polri wajib membangun Pos Polisi di
wilayah Monta Dalam kecamatan Monta Kabupaten Bima.
14
poin kesepakatan terseebut ikut diitandatangani oleh seluruh unsur pemerintahan
, tokoh agama dan tokoh pemuda di tiga desa yang Konflig dengan mengetahui
Bupati Bima, Kapolres Bima serta Dandim 1608 Bima.
Camat
Monta Drs. Uslan H. Musa yang diteemui
sehari setelah Islah menyatakan
bahwa proses islah yang difasilitasi Kapolres ini diharapkan yang terakhhir.
“Islah pertama yang di gelar di desa
waro beberapa waktu lalu kita anggap gagal, namun Islah
yang dilakukan di Polres Bima kemarin
sudah sangat membuat kita optimis akan berhasil
sebab dengan disertai nota
kesepakatan tersebut akan menjadi
rujukan serta pegangan bagi kita semua.” Ungkapnya.[Leo]
Posting Komentar