Kapolres Bima Fasilitasi Islah Warga 3 Desa Kecamatan Monta

Selasa, 09 Juli 20130 komentar

KM-Tantonga
Kapolres Bima AKBP. IG.P.G Ekawana P. Sik senin 8 juli menfasilitasi pertemuan Islah (Damai) atas warga  desa Waro,  Desa Nonto Tera dan Desa Tolo Uwi Monta.  Pertikaian yang melibatkan tiga desa ini berlangsung lebih dari  satu pekan yang mengakibatkan sedikitnya 10 rumah warga desa Waro  terbakar.
Proses islah yang dihadiri  oleh seluruh komponen pemerintah daerah dan kecamtan serta unsur terpenting di tiga desa tersebut berlanngsung cukup alot namun dapat menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disetujui.
Kesepakan itu diantaranya adalah :
 “Semua pihak  yang terlibat pertikaian yaitu desa Waro, desa Tolo Uwi dan Nontotera, wajib menjaga keamanan,  ketertiban serta kelangsungan hidup bermasyarakat secara normal seperti sebelum terjadinya konflig;
 Semua Pihak  dalam tiga desa, desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk  di dalamnya desa-desa di Monta Dalam,  senantiasa menjalani  kerukunan, keharmonisan dalam hidup  bermasyarakat dan wajib menjunjung tinnggi nilai-nilai  kemanusaiaan nilai-nilai  hukum serta norna adat istiadat yang berlaku;
Semua pihak  ketiga desa, desa Waro, tolo uwi dan nonnto  tera termasuk  di dalamnya desa-desa di Monta Dalam tidak  diperbolehkan a) saling mengancam, mengintimidasi, memprovokasi dan saling menyerang, b) menaruh dendam dan berselisih paham setelah addanya islah, c) membuat keonaran,  kekacauan,  kerusuhan dan main hakimm sendiri;
Semua unsur masyarakat ditiga desa,  desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk  di dalamnya desa-desa di Monta Dalam, harus tanggap  terhadap  isyu, fitnah, provokasi yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak  bertanggungjawab; semua unsur pemerintahan serta lemba-lembaga desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk  di dalamnya desa-desa di Monta Dalam wajib berkoordinasi dan membentuk  forum kommunikasi untuk memusyawarahkann penyelesaian persoalan secara dini;
Semua unsur pemerintahan, baik tingkat desa yang konnflig,  maupun tingkat kecamatan dan kabupaten serta  propinsi, harus  turut bertanggungjawab dalam merehabilitasi  semua fasilitas, innfrasturktur, psikologi masyarakat yang telah rusak akibat konflig, sehinngga tidak ada salah satu pihak  yang merasa dirugikan;
Semua unsur pemerintahan desa di  tiga desa, desa Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk  di dalamnya pemerintahahn desa-desa di Monta Dalam , pemerintahan kecamatan dan kabupaten, harus selalu menyikapi persoalan konflig secara arif dan bijaksana untuk  memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat;
Apa bila  terjadi perkelahian pemuda antar desa dan perkelahian antar siswa dilinngkungan sekolah, maka kepala  desa di kedua desa serta kepala  sekolah dan dewan guru yang lebih bertanggungjawab dalam menyelesaiakann persoalan tersebut dan masyarakat lain tidak  boleh terlibat;
Pemerintah daerah kabupaten dan propinsi  wajib memperhatikan kelangsungan hidup keluarga semua korban,  sebagai  akibat addnya konflig;
Apa  bila terjadi pelanggaran dari kesepakatan ini, atau timmbul masalah baru, maka akan diserahkan pada aparat penegak  hukum dan yang bersangkutan bertanggungjawab secara personal/inndividu dihadapan hukum;
Pemerintah,  polri dan seluruh elemen masyarakat wajib menjaga kestabilan rasa aman, dan ketertiban masyarakat wilayah ketiga desa  Waro, Desa Tolo Uwi dan Desa Nonto Tera termasuk  di dalamnya desa-desa di Monta Dalam;
Pemerintah, polri dan seluruh elemen masyarakat wajib pro aktif di dalam menjamin keaman,  perlinndungan semua pelayanan kepada masyarakat, agar  konflig tidak terjadi  lagi;
Pemerintah, Polri dan seluruh elemen masyarakat wajib pro aktif didalam memberantas peredaran dan pennggunaan minuman keras;
Pemerintah dan Polri  wajib membangun Pos Polisi di wilayah Monta Dalam kecamatan Monta Kabupaten Bima.
14 poin kesepakatan terseebut ikut diitandatangani oleh seluruh unsur pemerintahan , tokoh agama dan tokoh pemuda di tiga desa yang Konflig dengan mengetahui Bupati Bima, Kapolres Bima serta Dandim 1608 Bima.
Camat Monta Drs. Uslan H. Musa yang diteemui  sehari  setelah Islah menyatakan bahwa proses islah yang difasilitasi Kapolres ini diharapkan yang terakhhir. “Islah pertama yang di gelar di  desa waro  beberapa  waktu lalu kita anggap gagal, namun Islah yang dilakukan di  Polres Bima kemarin sudah sangat membuat kita optimis akan berhasil  sebab dengan disertai  nota kesepakatan tersebut akan menjadi  rujukan serta pegangan bagi kita semua.” Ungkapnya.[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger