PNPM-MP, Berikan Bonus Kepada Sejumlah KSPP

Selasa, 22 Juli 20140 komentar

KM-Tantonga
Memasuki tahun ke dua pada program pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM-NP) kecamatan Monta memberikan apresiasi kepada kelompok simpan pinjam perempuan (KSPP) yang dinilai sukses menerima program dalam pengertian bahwa dari sejumlah KSPP seluruh desa akan diverivikasi sebagai KSPP yang dianggap lancar dan sukses pada pengembalian maupun pengembangan usahanya.

Namun untuk desa Tangga dari sejumlah kelompok ditentukan kelompok Gank sori owo dan kelompok Sama Ngawa untuk mendapat bonus hibah dari program. Namun pada realisasinya menimbulkan kontroversi di tubuh TPK maupun kelompok, pasalnya dana yang seharusnya cair pada bulan puasa ini tidak kunjung terealisasi.

Saat dikonfirmasi M. Yusuf mantan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tangga menjelaskan bahwa pada masa kepengurusannya thn 2013 UPK menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada TPK untuk menentukan perorangan yang dianggap sukses demikian pula pada proses pencairan bonusnya.
Demikian halnya Mustakim ketua TPK yang baru saja terpilih mengaku tidak mendapat konfirmasi dari pihak UPK. “Seharusnya aturanya telah jelas bahwa kewenangan sepenuhnya berada ditangan TPK tidak seharusnya UPK ataupun FK melakukan interfensi terlalu jauh dalam urusan ini,” ketusnya di penggilingan padi miliknya senin kemarin.

Mustakim juga menyayangkan atas sejumlah kebijakan yang diterapkan UPK. “Pada prinsipnya anggota kelompok merasa senang atas bonus yang dijanjikan namun yang tidak dapat diterima justru adanya sejumlah kejanggalan menjelang proses pencairan bonus tersebut. Informasi yang sampai pada telinga kelompok bahwa mereka akan diberikan barang yang nominalnya jauh dari apa yang telah disosialisasikan. Dan hal ini menimbulkan reaksi dari para anggota kelompok,” ketusnya.

Lain halnya yang dijelaskan oleh Ir. Bahruddin FK PNPM-MP Kecamatan Monta bahwa apa yang telah berkembang dikalangan kelompok maupun TPK sepenuhnya tidak demikian sebab semua tindakan atas kebijakan yang berlaku telah sesuai dengan ketentuan program. “Dan kami senin kemarin telah menjelaskan semuanya kepada kelompok dan semuanya telah dapat pencerahan, sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya di kantor UPK Monta pagi tadi.

Terkait indikasi yang dimaksud ketua TPK Tangga Bahar menjelaskan bahwa di PNPM ini tidak semua aturan birsifat permanen, “Sebab untuk tahun ini saja terjadi tiga kali perubahan aturan. Dan ini terjadi demi melihat akan adanya kemajuan program ini sendiri, salah satu contoh misalnya pada tahun sebelumnya semua yang di lelang keuangannya melalui TPK tapi tahun ini keluar ketentuan bahwa suplaer pemenang tender akan melakukan transaksi dengan UPK melalui rekening yang bersangkutan, demikian halnya dengan penyaluran dana hibah berupa bonus ini,” terangnya.[Leo]

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger