Oknum Anggota Dewan Tersandung Hukum

Selasa, 06 Januari 20150 komentar

KM. Tantonga, - “Sakitnya tuh disini, demikianlah salah satu lirik lagu yang sedang popular saat ini yang mengiringi kedatangan puluhan massa aksi ke depan gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bima Senin lalu. Lirik ini seolah mengisyaratkan kegundahan hati para demonstran yang datang. Menuntut tindakan tegas ketua DPRD Kabupaten Bima dan Badan Kehormatan DPRD untuk menyikapi tindakan oknum anggota dewan yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan asset desa Rupe kecamatan Langgudu beberapa bulan lalu.
Nh yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu sebagai perwakilan rakyat kabupaten Bima dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian resort kota bima sejak 18 september 2014 namun hingga para pendemo yang mayoritas warga renda itu mendatangi gedung dewan kepastian hukum atas tindakan oknum tersebut belum jelas. Dalam orasinya demonstran menegaskan agar pihak DPRD segera memecat dengan tidak terhormat oknum tersebut.
Selebihnya, pendemo mengecam keras pada pihak penyidik Polresta bima yang dinilai tidak terbuka dan terkesan lamban dalam menangani persoalan tersebut, “Padahal kami selaku warga sangat menunggu hasil yang dicapai oleh pihak reskrim,” ungkap Rasul salah satu demonstran.
Dalam pernyataan sikapnya tertuang dengan jelas tudingan bahwa pihak penyidik sengaja mengabaikan aspek-aspek penting dalam proses penyidikan yang terindikasi akan melemahkan tuntutan hukum atas tersangka.
Tiba gilirannya nanti akan sangat tragis jika dinurani kami rakyat kecil tidak lagi mempercayai para penegak hukum jika prosesnya seperti ini, asumsi miring bahwa pihak penegak hukum melakukan tebang pilih tidak akan dapat terhindarkan, lalu bagaimana negeri ini bisa menjamin keamanan dan kenyamanan rakyatnya jika supermasi hukumnya sedemikian adanya,” ketus pemuda asal desa Renda ini di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima Senin.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan demonstran diperbolehkan bertemu Badan Kehormatan Dewan di ruangan komisi I. Pada kesempatan ini perwakilan massa aksi menuturkan tuntutannya yang ditanggapi bahwa pihak BK dengan kapasitasnya dengan melalui mekanisme yang ada akan secepatnya menindaklanjuti tuntutan demonstran. Pihak BK memahami bahwa menindak lanjuti tuntutan ini akan menuai sejumlah sandungan namun juru bicara BK menegaskan bahwa apapun konsekwensinya akan tetap menjalankan kapasitasnya dalam tempo yang tidak lama.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger