Masalah Raskin Ditanggapi Anggota DPR

Sabtu, 14 Maret 20150 komentar


Tidak berselang lama selepas berita terkait keluhan Raskin di posting di portal kampung media.com, M. Haryadin, S.Sos salah satu anggota komisi II DPRD Kabupaten Bima menelpon redaksi Jerat Bima dan menanggapi pemberitaan tersebut.

Kepala kampung komunitas KM kabupaten Bima ini mengatakan keprihatinannya jika kondisi masyarakat sedemian saat ini sehingga dirinya menegaskan agar seluruh kepala desa menolak Raskin jika tidak memenuhi standard. “Kembalikan saja berasnya kepada bulog, jika memiliki cacat seperti kemerah-merahan, bau dan berkutu demikian pula jika beratnya tidak sampai 15 kg,” ketusnya.

Ia juga menilai pihak bulog seharusnya tidak saja memberikan pembelaan dan janji saja akan tetapi harus memberikan tindakan nyata. “Jangan menunggu laporan saja, seharusnya proaktif bulog untuk menelusuri kebenaran laporan sangat  menentukan untuk menindalanjuti baik itu dalam bentuk sangsi maupun dalam bentuk lain guna mewujudkan amanat pedum raksin 2015,” ungkapnya jum’at pagi.

Mantan wartawan ini juga berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak bulog, “Saya masih di mataram, terkait pemberitaan ini akan saya sampaikan di tingkat komisi dan jika temuan ini dalam jumlah besar dan menyeluruh maka komisi dua akan meminta pertanggungjawaban pihak bulog perum bima,” tutupnya.[Leo]


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger