Bima, KM Tantonga_Selaku pejabat yang lebih tinggi dan yang telah
mengangkat Nurul Mubin, S.S., M.Pd selaku pelaksana harian di SMAN 1 Monta,
kepala UPT Dikpora Monta Sirajuddin H. Yacub, S.pd yang dikonfirmasi senin
(11/4) mengatakan, setiap surat-surat yang ditandatangani harus disertai dengan
Plt karena dia bukan pejabat difinitif.
Terkait perekrutan pegawai/guru Sirajuddin memahami bahwa yang
tidak boleh dilakukan adalah terhadap PNS bukan tenaga suka rela, “Yang saya
pahami bahwa honorer yang direkrut adalah tenaga yang suka dan rela. Hanya saja
jika harus dibiayai oleh sekolah maka harus dipertimbangkan kemampuan dan
kebutuhan sekolah. Tapi untuk lebih jelasnya saya akan mempelajari lagi surat
Badan Kepegawaian Negara tersebut,” ungkapnya.
Sirajuddin yang yang ditemui di ruang kerjanya menerangkan juga
terkait keberadaan Nurul Mubin di SMKN 8 sudah tidak memiiki ikatan kerja lagi,
“Itu berlaku sejak Bupati memberikan SK pemindahan tugas dari SMKN 8 ke SMAN 1
Monta,” terang pria yang akrab disapa pak kumis ini sembari mempelajari berkas surat
Badan Kepagawaian Negara yang ada di atas mejanya.
Dalam pandanganya untuk sementara ini Plt SMAN 1 Monta telah
banyak membawa perubahan positif bagi sekolah, “Kita juga perlu menilai kinerjanya
selama menjabat sebagai Pelaksana harian, dan menurut laporan yang kami terima
saat ini telah banyak pembangunan fisik yang dikerjakan demikan pula dengan
disiplin guru telah mulai meningkat,” tutupnya.[Leo]
Posting Komentar