JERAT-Bima
Diduga telah melakukan penyimpangan terhadap sejumlah program yang masuk di desa, kepala desa sie mendapat kritikan pedas dari warganya sendiri, hal itu dibuktikan dengan diajukannya surat permohonan ijin untuk melakukan aksi demo oleh sejumlah tokoh masyarakat, menyusul surat yang membeberkann sejumlahh dugaan penyimpangan yang dilakukan kades selama menjabat.
Ijin demo yang disampaikann kepada Kapolres panda tersebut telah disetujui sejak hari kamis kemarin namun dengan alasan tekhnis aksi tersebut diundur rabu mendatang (21 sept). Demikian yang dituturkann kaharuddin saat dittemui di kediamannya kamis (15/9). Mantan kades periode sebelumnya ini menegaskan bahwa rencana tersebut merupakann agenda semua masyarakat desa yang menilai bahwa praktek yang dilakukann oleh oknum kades telah merugikan warga.
Menurutnya aksi tersebut tidak lebih dari penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah terkait dapat secara serius menangani perseolan tersebut. “Artinya setelah kami bersurat pada seluruh instansi terkait teermasuk ke meja DPRD diharapkan kandungan tuntutan kami itu segera dilakukan klarifikasi,” imbuhya saat didampingi Marwan salah satu anggota BPD.
Sedidkitnya sepuluh item persoalan yang mereka ajukan dalam surat teersebut dan hal itupun yang akann menjadi topik orasi pendemo yang diijinkan hanya 100 orang terebut. “Maka sebelumnya kami telah menghimbau agar warga sie baik yang pro maupun yang kontra dengan aksi ini diharapkan untuk tidak mudah terpancinng apalagi sampai terhasut yang mengakibatkan aksi damai nantinya ternoda”. Ujar kahar.
Persoalan apa saja yang diagendakan dalam orasi itu Kahar belum mau menjelaskanya. “Yang jelas semuanya menyangkut hak warga yang diduga telah diselewengkan dan itu telah kami ajukan dalam bentuk surat kepada seluruh dinas sesui dengan program termasuk Bupati, Bawasda dan DPRD kabupaten Bima,” ujarnya.
Namun perkembangan terakhir yang masuk ke redaksi bahwa rencana demo itu bisa berubah dalam arti jika pihak kecamatan dapat menfasilitasi pertemuan kades dengan sejumlahh warga yang ingin menggelar demo dapat dilakukan maka aksi demo dapat dipastikan tidak jadi.
Kemunkinan ini diramalkan melihat besarnya keinginan pemerintah kecamatan dalam hal ini camat Monta yang tidak menghendaki terjadi benturan antara warga yang kontra dan pro kades. “Kami dari pihak kecamatan sangat menginginkan hal ini dapat dibicarakan dengan musyawarah karena sesuai dengan pembahasan sebelumnya bahwa warga yang menuntut akan dihadirkan bersama kades dalam rangka mendengar penjelasan kades terkait beberapa item yang diajukan, mengingat juga salah satu dari tuntutan tersebut telah dilaporkan secara hukum,” ujar Drs. Nurdin Camat Monta saat dikonfirmasi sabtu kemarin.
Pria muda ini lebih jauh menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya tersebut, “Upaya mempertemukan kedua kubu telah kami lakukan dan kami berharap agar desa Sie yang dinobatkan sebagai desa sadar hukum benar-benar dapat menyelesaikan persoalannya tanpa harus menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Monta AKP Muslih pada satu kesempatan mengatakan kalau pihaknya sangat menginnginkan semua persoalan setiap internal desa seperti sie dapat diselesaikan dengan musyawarah, “Semasih dapat dibicarakan, kami berharap itu dapat dilakukan tanpa harus ada tindakan lain yang justru akan memunculkan persoalan baru,” ujarnya.
Sementara kades Sie Drs. Nukman yang hendak dikonnfirmasi mengatakan belum punya waktu untuk bertemu demikiann yang dituturkan pada wartawan saat dikonfirmasi via selurernya.[Jr.01]
Posting Komentar