JERAT-Bima
Terkait dugaan penyimpangan beras Operasi Pasar Khusus (OPK) untuk desa Sie kecamatan Monta yang diduga dilakukan oleh Kepala desa, (baca edisi sebeelumnya-red). Sampai berita ini ditulis sedikitnya tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh penyidik bagian tindak pidana korupsi Polres Bima guna dimintai keterangannya.
Kanit Tipikor Polres Panda Bripka Harry Purnomo via celurernya menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan laporan tersebut diterima atas laporan Marwan cs terkait dugaan beras OPK di desa Sie. “Kemarin kami telah keluarkan surat panggilan pada sedikitnya 7 orang saksi untuk hadir hari selasa (20/9-11). Para saksi yang dihadirkan itu terdiri dari masyarakat dan Bulog,” ungkapnya ahad pekan lalu.
Saat ditanya terkait prroses tersebut dibutuhkan waktu seberapa lama Harry belum dapat memastikan demikian juga dengan pertanyaan kapan Kadesnya akan dihadirkan dalam proses penyidikan. “Untuk sementara ini kami harus memeriksa dan menganalisa keterangan para saksi dan dalamm proses ini belum dapat dipastikan kapan dirampungkan, karena juga tidak satu dua kasus yang masuk ke meja kami.” Terangnya.
Kendati demikian ia berjanji akan melakukan penyidikan kasus ini secara tuntas dan profeesional. “Yang pasti kami akan tetap mengedepankan profesionalisme sehingga terpenuhi pemberkasan,” imbuhnya.
Posting Komentar