Tantonga-Monta
Dari 23 desa pemekaran yang baru saja dikukuhkan oleh Bupati Bima melalui Keputusan Bupati Bima nomor 188.45/354/005/2012 M tanggal 31 Maret 2012 tentang penunjukan Penjabat Kepala Desa di 23 Desa Pemekaran dalam Kabupaten Bima. Dua diantaranya adalah desa Waro hasil pemekaran dari desa Wilamaci dan desa Nonto Tera pemekaran dari desa Tolo Uwi.
Yang sebelumnya dua desa pemekaran ini hanya dalam bentuk dusun dengan sejumlah keterbatasan pelayanan, namun sejak dilantiknya pejabat sementara kepala desa oleh Bupati pada hari senin lalu di paruga parenta, warga di dua dusun ini sudah bisa menarik nafas lega pasalnya disamping kemudahan dan percepatan pelayanan, juga yang tidak kalah pentingnya adalah dua dusun ini sudah bisa mengatur lingkungannya sendiri.
Dalam jangka waktu 6 bulan kedepan atau hingga bulan oktober untuk sementara pemerintah kecamatan telah mengutus dua orang stafnya dan telah dilantik sebagai penjabat sementara. Untuk desa Waro diserahkan pelaksanaanya pada Muktamirin, S.Pdi sementara untuk Desa Nonto tera ditugaskann Abubakar, S.Sos.
Sementara untuk mengisi kekosongan tugas dua pejabat ini oleh camat Monta Drs Nurdin telah menunjuk dua orang staf yang ada. “Untuk kasi pelayanan yang sebelumnya ditempati oleh Abubakar, kami telah mengangkat Agus. Beliau memiliki kecakapan dan dapat diandalkan baik kinerja maupu segi SDM,” ungkap Nurdin.
Menurutnya dua dusun ini disamping memang layak untuk dimekarkan karena semua aspek berdiriya sebuah desa telah dipenuhi. “Juga menjemput rencana pemekaran kecamatan untuk wilayah Monta Dalam yang sementara ini telah kami siapkan bersama dengan panitia pemekaran kecamatan Monta Dalam,” imbuhnya.
Sementara Muktamirin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah pernah mejadi pejabat sementara untuk desa Tangga Baru pemekaran desa Sondo. “Dengan pengalaman itu Insya Allah saya siap mengawal jalanya pemerintahan desa Waro selama 6 bulan kedepan, tentunya semua itu harus dengan dukungan seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya di kantor Camat.[Leo]
Home
berita kampung
Desa Tolo Uwi dan Wilamaci Monta Resmi Dimekarkan
Posting Komentar