Tantonga-Monta
Persoalan klasik yang menjadi beban berat yang seharusnya patut dipikirkan oleh pemerintah hingga saat ini adalah pengamanan hutan dari tangan para perusak. Tidak dipungkiri berulangkali pemerintah daerah maupun kecamatan telah mengupayakan rumusan untuk mencegah terjadinya arus ilegalloging seperti pembentukan tim terpadu dan membangun posko di sejumlah titik rawan namun upaya ini rupanya masih dinilai kurang sakti untuk mengentikan praktek tersebut.
Menyaksikan kondisi akhir-akhir ini impian pemerintah untuk menjadikan Monta sebagai lumbung pangan kabupaten Bima seperti yang pernah digaungkan Bupati Ferry zulkarnaen, ST dikhawatirkan akan menjadi isapan jempol belaka pasalnya tidak kurang dari 20 orang warga desa Sie setiap hari memasuki kawasan hutan lindung Dam Pela Parado. Demikian pula sekitar pukul 18.00 para warga ini turun dengan kayu gelondongan maupun dalam bentuk balok yang diperkirakan sedikitnya 2 kubik kayu yang ditebang.
Tontotan ini padahal telah lama berlangsung namun seolah tak mampu dibendung. Kepala UPT kehutanan Maryanta, S.Sos yang ditemui di ruang kerjanya kemarin menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi di Polres Panda. “Tepatnya tanggal 23 kemarin di Polres Panda seluruh unsur terkait hadir untuk merumuskan upaya pencegahan arus ilegalloging. Hanya saja bagaimana bentuknya nanti akan dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.
Kendati demikian, Maryanta menegaskan bahwa pihaknya dengan segala keterbatasan yang dimiliki tetap konsisten melakukan tugas pengawasan dan kontrol praktek haram tersebut. “Seperti biasa kami tetap melakukan pengawasan bahkan jadwal rutin untuk turun lapangan tetap kita lakukan, sementara ini kami tetap menjalin koordinasi yang solid dengan pihak kehutanan kecamatan Parado agar dapat meminimalisir arus ilegalloging dan memperkecil ruang gerak para perusak hutan khusunya di kawasan dam Pela parado,” terangnya.[Leo]
Posting Komentar