KM. Tantonga - Mapolsek Monta tiba-tiba didatangi oleh puluhan massa asal desa Tangga pada hari Rabu pagi (12/9). Kehadiran warga ini ternyata ingin mendesak pihak Polsek agar melakukan proses hukum pada Rifaid (26 thn) warga desa Sakuru kecamatan Monta yang dianggap telah melakukan penghinaan serta mempermalukan keluarga Masita warga desa Tangga.
Pengakuan beberapa orang warga yang hadir bahwa kejadian ini akibat dari ulah Rifaid yang tiba-tiba membatalkan pernikahan dihari H yakni hari Rabu (12/9-2012). Padahal seluruh kelengkapan pernikahan telah rampung tinggal menunggu prosesi izab qabul beberapa jam lagi demikian yang dituturkan Mahmud paman korban yang ditemui usai memberikan laporan di halaman Polsek monta . “Kami kaget mendengar pengakuan Rifaid yang ingin membatalkan pernikahan ini disaat segalanya telah disiapkan. Memang kemarin gelagat ini telah kami ketahui karena Rifaid tiba-tiba menghilang lalu kemudian tadi pagi kami bersama kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Rifaid di Sakuru diperoleh jawaban bahwa dia membatalkan pernikahan ini dengan alasan bahwa calon istrinya berlaku kasar,” terang Mahmud.
Sama seperti tanggapan umumnya warga yang hadir bahwa apa yang dilakukan oleh calon pengantin pria ini sangat tidak logis sebab sebelumnya pasangan ini telah menajalani masa-masa pacaran selama lebih dari satu tahun. “Kenapa tidak dari dulu-dulu saja mereka putus kalau tidak cocok, la wong pernikahan ini terjadi atas kehendak mereka bersama tanpa ada yang memaksa. Prosesi lamaranpun telah dilakukan oleh keluarga laki-laki sejak 3 bulan yang lalu saat kedua pasangan ini masih di jakarta. Dan kehadiran mereka berdua dari Jakarta baru 5 hari yang lalu bersama-sama kenapa tidak sekalian saat itu dibatalkan,” ketusnya.
Undangan telah disebar, demikian juga dengan panggung pesta resepsi dan yang lainnya telah rampung tinggal menunggu waktu yang ditentukan untuk digelar acara izab qabul dan resepsi. “Hari ini tinggal beberapa jam lagi semua itu akan dilakukan tapi ternyata dibatalkan. Kami selaku keluarga tidak terima dan menuntut agar pihak Polsek segera melakukan proses hukum atas pelaku karena ini penipuan dan penghinaan bagi kami,” urainya.
Sementara jajaran polsek Monta langsung menindaklanjuti tuntutan warga dengan mendatangi kediaman pelaku. Di rumah keluarga pelaku di Sakuru Kapolsek monta beserta jajarannya dan pemerintah dua desa melakukan musyawarah supaya pernikahan itu tetap dilakukan.
Waktu terus berjalan sementara proses pernikahan semakin dekat namun musyawarah tersebut belum juga menemukan kata sepakat, demikian juga calon mempelai pria belum dapat dibujuk. Tidak ingin menikah lantaran sehari sebelumnya diperlakukan kasar oleh sang calon istri. Masuk pukul 13.00 wita kesepakatan itu belum ditemukan yang akhirnya diputuskan bahwa calon mempelai pria tidak ingin melanjutkan pernikahan dan pihak kepolisian memutuskan menahan Rifaid. Itu yang di ketahui warga desa Tangga.[Leo]
Posting Komentar