KM-Tantonga
Jumat (30/11) Sejumlah anggota kelompok ternak sapi so
Rade Desa Tangga merasa tertipu oleh pengurus (ketua dan bendahara) terpaksa
mengambil langkah sendiri dengan merampas 6 ekor sapi yang ada di rumah
pengurus bahkan di rumah pengurus kelompok lain.
6 ekor sapi tersebut saat berita ini ditulis telah berada
di kandang kelompok ternak so rade untuk menunggu proses lebih lanjut oleh
pihak dinas peternakan, demikian penuturan sulaiman salah satu anggota kelomok.
“Pengurus telah berlaku tidak jujur pada kami dengan sengaja menyembunyikan
informasi datangnya sapi-sapi ini beberapa hari lalu. Karena ketika kami
langsung menanyakan pada ketua dan bendahara bahwa sapi yang mereka pelihara
tersebut adalah sapi pribadi yang baru saja dibelinya, padahal keesokan harinya
kami memperoleh keterangan yang menjelaskan bahwa sapi yang berada pada
pengurus itu adalah sapi milik kelompok,” terangnya.
Kebohongan mereka semakin terbongkar dengan munculnya
keterangan yang menjelaskan bahwa dari 6 ekor sapi jantan itu hanya dua ekor milik kelompok kami, ungkap Syafruddin yang juga
anggota kelompok so Rade yang di
temui di kandang bersama beberapa
anggota lainnya sabtu (01/12).
Bagaimanapun keputusannya nanti, kami akan terima tapi
yang jelas hal ini harus menurut penjelasan dari pihak terkait yang akan menjelaskan segala yang
tersangkut dengan urusan kelompok dan program ini. terangya.
Sementara A. Majid selaku koordinator kelompok ternak kecamatan monta yang ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa apa yang telah
dilakukan oleh anggota kelompok so Rade tersebut tidak seharusnya terjadi
karena menurutnya apapun yang menyangkut persoalan ini dapat dibicarakann
dengan baik-baik. “Enam ekor sapi program pejantan ungggul itu adalah milik
tiga kelompok yang telah mengajukan proposal yakni kelompok Laskar Parewa, Rengge
Wanggo, dan kelompok So Rade masing-masing memperoleh 2 ekor sapi jantan,”
terangnya.
Dijelaskannya pula bahwa para anggota kelompok so Rade
semestinya melakukan koordinasi dengan pengurus kelompoknya tanpa melibatkan
kelompok lain sebab seluruh sapi itu telah diserahkan pada pengurus
masing-masing untuk melakukan sosialisasi kepada anggotanya masing-masing,
“Untuk kelompok laskar parewa dan kelompok Rengge Wanggo sudah menerima dan
langsung menandatangani SPK di kantor dinas bersamaan dengan pengurus kelompok
so rade,” ungkapnya.
Jadi dalam persoalan ini menurut majid, sangat tidak arif
jika miskomunikasi ini melibatkan juga warga lain yang tergabung dalam dua
kelompok tersebut. “Saya hanya berharap agar anggota kelompok so rade segera
menyelesaikan urusan innternalnya dan mengembalikan hak kelompok laskar parewa
dan rengge wanggo,” harapnya.
Sementara Adnan ketua kelompok so rade yang dihubungi membenarkan
bahwa jatah untuk satu kelompok sesuai dengan SPK yang ditandatangai adalah 2
ekor pejantan bersumber dana APBD I. “Sebelumnya kami pernah mengajukan
proposal atas nama so Rade untuk program sapi penyelamatan dan bersaing lebih
dari 200 proposal di kabupaten Bima dan
kelompok kami gagal untuk program tersebut karena yang dapat hanya 5 kelompok untuk
kabupaten Bima,” terangnya.
Dituturkannya proses munculnya program pejantan unggul
ini adalah secara tiba-tiba informasi yang diperoleh. “Tanpa saya duga peluang
itu ada dan saya berkoordinasi dengan Hasby (bendahara) untuk mencoba
mengajukan untuk program pejantan unggul ini dan kami berdua mengajukan kembali
proposal atas nama so rade,” ujarnya.
Diakuinya bahwa pihaknya benar lalai untuk mensosialisasikan hal ini,
“Sebab kami takut anggota kecewa untuk kedua kalinya sehingga informasi
pengajuan kembali proposal itu sengaja kami tidak sosialisasikan dan hal ini
merupakan kekhilafan kami. Namun demikian kita akan menyelesaikan permasalahan
ini dengan sebaik-baiknya pada anggota sehingga tidak terjadi konflig
berkelanjutan,” terangnya.[Leo]
Posting Komentar