KM-Tantonga
Senin (3/12) ratusan warga desa Sie sejak pukul 16.09
wita melakukan pemboikotan jalan raya lintas parado-tente sehingga arus lalu
lintas di jalur tersebut macet total sampai malam. Warga dibawah
koordinasi mahasiswa Monta yang tergabung dalam fforum kecamatan Monta peduli
Rakyat ini menggelar orasi dengan memasang spanduk dan pembakaran ban di tengah
jalan sembari meneriakkan tuntutan atas tindakan oknum penyidik Polres Kabupaten
Bima yang dinilai telah melakukan pelelangan 3 unit benhur (kereta kuda/dokar)
milik tiga orang warga desa sie (A. Hamid, Jufrin dan Mahmud) yang tersangkut
kasus ilegalloging.
Barang bukti (BB) yang mana dalam statusnya akan menjadi
sitaan negara dinilai tidak memenuhi standar lelang yang jelas pasalnya pihak
pemilik tidak diberi kesempatan untuk mengetahui dan menjadi peserta lelang
padahal prisnsip pelelangan harus memprioritaskan pemilik.
Demikian pemahaman yang dianut warga pendemo sehingga
dengan pondasi tersebut menuntut kapolres Bima agar segera meninjau kembali
kasus pelelangan tersebut dan segera menindak teas oknum yang terlibat dalam
pelelangan ilegal tersebut.
Hanafi salah satu warga menerangkan bahwa pada kasus ini
warga sie yang telah divonis sebanyak 4 orang berikut barang buktinya,
sementara yang masih dalam proses pengadilan masih 3 orang. “Untuk mahmud, A. Hamid
dan Jufrin telah bebas tanggal 5 november sejak ditahan tanggal 18 juli 2012,”
terangnya.
Anehnya menurut hanafi, saat ini ade cs dengan bb yang
sama dan masih dalam proses peradilan berhasil menebus benhurnya dengan harga
lelang 4 juta rupiah demikian pula motor milik Yasin sementara tiga warga lain
yang telah bebas seolah tidak diberi kesempatan untuk mengikuti lelang,”
terangnya.
Senada dengan ungkapan mahmud salah satu pemilik benhur
yang ditemui di sela-sela demonstrasi. “Kami telah menginformasikan pada
keluarga agar datang menebus benhur berikut kudanya dengan uang 4 juta namun
tidak dikasi, demikian pengakuan
istri saya” terangnya
Menurut pengakuannya bahwa saat ini benhur-benhur tersebut
telah ditangan warga kecamatan sila, “Kami telah mengecek ke sila dan semua
benhur itu berada di sana,” imbuhnya dan masih berharap agar pihak Polres
meninjau kembali keberadaan benhur mereka yang pindah tangan.
Di tempat yang sama Marwan tokoh masyarakat juga ikut menegaskan bahwa
sepanjang persoalan ini tidak berujung pangkal maka aksi akan terus berjalan. Terutama
pada oknum unit tindak pidana tertentu Polres Kabupaten Bima“ tegasnya.[Leo]
Posting Komentar