Pelelangan BB dinilai Ilegal, Warga Sie Gugat Oknum Polres Bima Dengan Demo

Senin, 03 Desember 20120 komentar


KM-Tantonga
Senin (3/12) ratusan warga desa Sie sejak pukul 16.09 wita melakukan pemboikotan jalan raya lintas parado-tente sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut macet total sampai malam. Warga dibawah koordinasi mahasiswa Monta yang tergabung dalam fforum kecamatan Monta peduli Rakyat ini menggelar orasi dengan memasang spanduk dan pembakaran ban di tengah jalan sembari meneriakkan tuntutan atas tindakan oknum penyidik Polres Kabupaten Bima yang dinilai telah melakukan pelelangan 3 unit benhur (kereta kuda/dokar) milik tiga orang warga desa sie (A. Hamid, Jufrin dan Mahmud) yang tersangkut kasus ilegalloging.
Barang bukti (BB) yang mana dalam statusnya akan menjadi sitaan negara dinilai tidak memenuhi standar lelang yang jelas pasalnya pihak pemilik tidak diberi kesempatan untuk mengetahui dan menjadi peserta lelang padahal prisnsip pelelangan harus memprioritaskan pemilik.
Demikian pemahaman yang dianut warga pendemo sehingga dengan pondasi tersebut menuntut kapolres Bima agar segera meninjau kembali kasus pelelangan tersebut dan segera menindak teas oknum yang terlibat dalam pelelangan ilegal tersebut.
Hanafi salah satu warga menerangkan bahwa pada kasus ini warga sie yang telah divonis sebanyak 4 orang berikut barang buktinya, sementara yang masih dalam proses pengadilan masih 3 orang. “Untuk mahmud, A. Hamid dan Jufrin telah bebas tanggal 5 november sejak ditahan tanggal 18 juli 2012,” terangnya.
Anehnya menurut hanafi, saat ini ade cs dengan bb yang sama dan masih dalam proses peradilan berhasil menebus benhurnya dengan harga lelang 4 juta rupiah demikian pula motor milik Yasin sementara tiga warga lain yang telah bebas seolah tidak diberi kesempatan untuk mengikuti lelang,” terangnya.
Senada dengan ungkapan mahmud salah satu pemilik benhur yang ditemui di sela-sela demonstrasi. “Kami telah menginformasikan pada keluarga agar datang menebus benhur berikut kudanya dengan uang 4 juta namun tidak  dikasi, demikian pengakuan istri  saya” terangnya
Menurut pengakuannya bahwa saat ini benhur-benhur tersebut telah ditangan warga kecamatan sila, “Kami telah mengecek ke sila dan semua benhur itu berada di sana,” imbuhnya dan masih berharap agar pihak Polres meninjau kembali keberadaan benhur mereka yang pindah tangan.
Di tempat yang sama Marwan tokoh masyarakat juga ikut menegaskan bahwa sepanjang persoalan ini tidak berujung pangkal maka aksi akan terus berjalan. Terutama pada oknum unit tindak pidana tertentu Polres Kabupaten Bima“ tegasnya.[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger