Sebagai orang awam
kita pahami istilah “Reformasi” adalah sebuah gerakan menuju kearah perubahan
dengan tujuan menuntut keadilan disegala bidang, Indonesia sepanjang sejarah
telah melalui tiga zaman yaitu masa Orde Lama, Orde Baru dan era Reformasi.
Dari ketiga era tersebut sejarah telah mencatat betapa indonesia sepertinya
masih belum menemukan sistim pengelolaan negara yang baik dan benar, kendati
zaman reformasi yang diharapkan oleh kita, namun disisi lain zaman reformasi
pun telah melahirkan paradigma baru dengan munculnya “Raja-Raja” kecil disetiap
daerah ditambah lagi dengan tidak jelasnya batas tugas tanggungjawab antara
pemerintah pusat dan daerah.
Reformasi terbesar
adalah reformasi yang dilakukan oleh Baginda Rasul [Nabi Muahammad Saw], yaitu
reformasi dibidang Aqidah dan sosial, 23 tahun beliau merubah bangsa yang
biadab menjadi bangsa yang beradab, bangsa yang musyrik menjadi bangsa yang
bertauhid, masyarakat yang terpecah belah menjadi bangsa yang bersatu, menyelamatkan
ummat/bangsa yang bergantung kepada benda. Lebih kurang 13 tahun beliau
berjuang di Mekah hanya menanamkan dua kalimat syahadat, meletakkan pondasi
keyakinan, ini artinya menanamkan sebuah kebersamaan menuju sebuah perubahan
besar.
Lalu apa hubungannya
dengan kita sekarang ?
Menghadapi suksesi
pemilihan anggota legislatif [DPRD] Kabupaten Bima tahun 2014 mendatang,
sebagai generasi muda Monta Dalam yang merasa prihatin dengan kondisi yang
dialami oleh kita selama ini,sangat sangat mengharapkan, kiranya kita dapat
bersatu padu untuk sama sama membangun kekuatan dengan menentukan sikap politik
kita terhadap kader partai atau calon DPRD yang ada dari wilayah Monta Dalam.
Kita tidak bisa berharap banyak terhadap sebuah perubahan ketika kita tidak mampu
membangun kekuatan untuk mengutus wakil kita dikursi legislatif [DPRD]
di ajang pesta demokrasi 2014 nanti.
Sejarah masa lalu
saya kira sudah cukup bagi kita untuk dijadikan sebuah pengalaman berharga, sudah
waktunya bagi kita untuk berpikir secara obyektif seraya melakukan koreksi
total terhadap sejarah masa lalu demi menjawab tantangan dan masa depan Monta
Dalam untuk anak cucu kita. Monta Dalam memiliki potensi yang cukup
dibanggakan, kita punya laut sebagai sumber penghasilan kita, Rontu dan Wane
adalah obyek wisata yang sering
dipamerkan oleh pemerintah daerah ditingkat nasional, sementara disisi lain
keberpihakan pemerintah terhadap dua obyek wisata itu sama sekali belum
terlihat. Contoh : masaki moti [gose] yang saat ini merupakan salah satu sumber
pendapatan masyarakat Monta Dalam bahkan ada yang datang dari daerah lain untuk
mengais nasib disana, namun yang menjadi pertanyaan buat kita adalah sudah
sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap nasib masyarakat yang bergelut
dengan hantaman ombak disana. Pernahkah terpikir oleh mereka [pemerintah]
daerah untuk memberikan suntikan modal..? tersentukah hati pemerintah daerah
untuk sedikit melakukan perbaikan jalan untuk memperlancar arus transportasinya...?
jawabanya hanya masyarakat yang mendiami pondok-pondok sederhana sepanjang
pantai Wane dan Rontu yang tahu.
Pertanyaan kita sekarang! Kenapa Monta Dalam masih jauh dari
perhatian para penentu kebijakan dinegeri
ini?
Sudah bukan
rahasia lagi, bahwa berbicara tentang pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
[DPRD] adalah berbicara tentang kepentingan wilayah dan keterwakilan wilayah,
munculnya istilah Dapil adalah juga berbicara soal wilayah sekalipun dalam satu
Dapil terdapat beberapa Kecamatan, namun tidak terlepas berbicara tentang
wilayah dengan harapan arah perjuangan
DPRD yang notabene wakil rakyat ini jelas memperjuangkan aspirasi, tuntutan dan kebutuhan masyarakat
yang ada diwilayah Dapil atau lebih tepat konstituennya.
Di akui atau tidak
Kecamatan Monta saja sering kita dengar adanya istilah Monta utara dan Monta
selatan [Monta Dalam], ini bukan berarti kita saling mengklaim diri, tapi
sebagai bahan renungan kita betapa jelasnya tujuan penentuan Dapil
[wilayah] ketika dikaitkan dengan ajang
pemilihan anggota Legislatif [DPRD] pada tahun 2014 mendatang buat kita selaku
orang awam.
Yang ingin saya
katakan adalah mari kita sama sama melihat betapa selama ini tanpa kita sadari
telah terjadi kesenjangan akselerasi pembangunan disegala bidang antara Monta
Selatan dan Monta utara, sementara di sisi lain potensi sumber daya alam dan
sumber daya manusia yang ada di wilayah Monta Dalam tidak kalah dengan yang ada di wilayah lain.
Maka jangan heran
ketika di suatu desa atau Kecamatan [wilayah] yang ada keterwakilannya di kursi
DPRD, maka kita dapat melihat akan ada saja program pembangunan yang masuk
diwilayah itu. Kenapa? Jawabanya jelas, karena ada wakilnya yang duduk di DPRD
yang akan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi dan tuntutannya.
Monta Dalam?
Sungguh ironi dan menyedihkan, sepertinya masyarakat Monta Dalam hanya
diwajibkan membayar pajak tanpa harus menikmati hasilnya, masyarakat Monta
Dalam hanya disuruh berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi tanpa
merasakan hasil jeri payahnya. Seandainya tidak ada program PNPM Mandiri
Perdesaan dan rehab pembangunan sekolah barangkali nyaris tidak terlihat adanya
pembangunan infra struktur/sarana dan prasarana yang masuk diwilayah Monta
Dalam, sementara program pembangunan yang dibiayai dengan APBD Kabupaten
barangkali menjadi sebuah tanda tanya bagi kita semua selain Subsidi Desa tiap
tahunnya.
Belajar dari
pengalaman dan realita diatas, maka Saya Mansyur Abdullah,SE [mantan kades
Tolotangga] yang insaya Allah akan maju melalui Partai Gerindra mewakili
wilayah Monta Dalam sangat mengharapakan, kiranya masyarakat Monta Dalam dapat
menggunakan hak politiknya pada ajang pemilihan legislatif [DPRD] pada tahun
2014 mendatang untuk memilih kader partai atau calon DPRD yang ada dari wilayah
Monta Dalam.
Barangkali harus saya katakan, bahwa ketika
masyarakat Monta Dalam menginginkan sebuah perubahan dalam artian supaya Monta
Dalam bisa sejajar dengan wilayah lain yang ada di Kabupaten Bima “Mau tidak
mau-Suka tidak suka-setuju atau tidak setuju” harus mempunyai wakil yang diutus
sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima pada pemilihan legislatif [DPRD] tahun 2014
mendatang.
Sepanjang kita
masyarakat Monta Dalam tidak mampu/tidak siap mengutus wakil kita sebagai
anggota DPRD Kabupaten Bima, maka sepanjang itu juga kita akan terus
terkungkung dalam kondisi kemiskinan, keterbelakangan serta akan semakin jauh
dari keberpihakan para penentu kebijakan dinegeri ini.
Yakin saja.., surat permohonan bantuan dalam
bentuk apapun, proposal sebagus apapun insya Allah akan tetap kusut dan kusam
di laci meja para penentu kebijakan, ketika kita tidak terwakili dikursi DPRD
pada periode mendatang, ini bukan profokasi tapi realita dan kenyataan. Boro
boro bantuan dalam jumlah besar yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat umum,
sumbangan MTQ/MQ atau sumbangan hadiah sepak bola plastik saja susahnya seperti
kerbau masuk lubang jarum.
Akhirnya saya
titip pesan pada seluruh masyarakat Monta Dalam yang menginginkan sebuah
perubahan “ketika kita masih diberikan umur oleh Allah SWT sampai tahun 2014, mari
kita satukan komitmen kita untuk menentukan hak politik kita untuk memilih
wakil kita dari sekian kader partai yang
ada diwilayah Monta Dalam.,Ingat..,jumlah pemilih Monta Dalam lebih kurang
sepuluh ribu, ketika kita tidak mampu mengutus wakil kita untuk duduk dikursi
DPRD Kabupaten Bima pada tahun 2014 nanti, maka proses rencana “Pemekaran
Kecamatan Monta Dalam” hanyalah sebuah mimpi belaka.
Penulis ; MANSYUR
ABDULLAH,SE. [Mantan Kepala DesaTolotangga/Ajo Honggo] Calon DPRD Kabupaten
Bima utusan wilayah Monta Dalam dari Partai GERINDRA.
Catatan :
CARILAH KADER/FIGUR YANG MAMPU MEWAKILI ASPIRASI dan TUNTUTAN KEBUTUHAN WILAYAH
dan MASYARAKAT, BUKAN WAKIL YANG SEKEDAR MEWAKILI DIRINYA dan KELOMPOK atau
KRONINYA.
Posting Komentar