Kapolsek Baru, Dirikan Mushollah

Jumat, 10 Mei 20130 komentar


KM-Tantonga
Dalam sejarah beroperasinya  Polsek Monta, tahun ini akan terwujud berdirinya sebuah mushollah. Hal ini tidak luput dari kepeloporan AKP H. Syahrujin HM. Rum, SH selaku kapolsek baru.
Dengan ketulusannya mampu menarik simpati seluruh komponen masyarakat untuk mau bergabung guna mewujudkan idennya. Maka terbentuklah sebuah kepanitiaan yang diketuai oleh Drs. H. A. Malik salah satu tokoh masyarakat desa Sie yang dibantu oleh sejumlah warga dan komponen personil Polsek sendiri.
Mushollah tersebut dalam pembangunannya telah diawali dengan modal dasar yang ebrhasil dikumpulkan dari swadaya asyarakat sebesar 20 juta rupiah yang saat berita ini ditulis telah berbentuk pondasi dan sejumlah bahan material lainnnya.  Menurut ketrangan Takim anggota polsek Monta yang bertindak sebagai bendahara bahwa luas bangunan di[erkirakan 7x7 meter persegi dengan rencana biaya sebesar 60 juta rupiah. “ Masih dibutuhkan sekurangnya 40 juta,” terangnya tadi.
Kapolsek Monta H. Syahrujin pada pertemuan kepanitiaan yang dilaksanakan di halamman Polsek Monnta 8 Mei  kemarin menjelaskan bahwa keberadaan Mushollah sangat diperlukan ddi linngkungan Polsek sebab sudah sepatutnyalah tempat yang menjadi pelayanan umum seperti  terdapat Mushollah, “Para tamu yang datang ke  Polsek sudah tidak perlu lagi jauh-jauh mencri tempat untuk  ibadah bahkan untuk istrihahat sejenak,” terangnya dihadapan tokoh masyarakat yang hadir.
Di tempat yang sama Abdul Haris H.I, SH salah satu pengurus panitia pendiri menerangkan bahwa ide yang dicetuskan langsung oleh Kapolsek Monta tersebut langsung mendapat respon antusias dari para warga. “Terutama kami yang bermukim di sekitar Polsek, sejak kapolsek mengutarakannya kami sangat antusias menyambut ide itu dan langsung menggabungkan diri  dalam panitia  pendiri,” ujarnya usai rapat..[Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger