Km-Tantonga
Belasan orang mahasiswa yang
tergabung dalam Front Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (FM3P) melakukan
aksi demo di depan SMAN 1 Monta selasa lalu. Aksi yang digelar di jalan raya
lintas Parado ini sempat membuat lalulintas terhambat sebab para demonstran
menguasai setengah dari bahu jalan.
Namun aksi tersebut berjalan tertib
berkat pengawalann ketat pihak Polsek monta. Dalam aksi yang dipimpin oleh Alimuddin
(Bule) tersebut FM3P menuntut sejumlah tindakan yang dilakukan kepala SMAN 1
Monta yang dinilai merugikan masyarakat.
Baik dari segi kebijakan dan
managemen maupun dugaan penyalah guanaan anggaran yang ada di sekolah. Selain
SMAN 1 Monta FM3P juga menuding kepala SMPN 1 Monta telah melakakukan tindakan
yang sama merugikan masyarakat. Yang bermuara pada tuntutan kepada Bupati Bima agar mencopot ke dua kepala
sekolah ini untuk turun dari jabatannya.
Orasi yang berlangsung selama lebih
dari 3 jam tersebut berakhir di meja mediasi yang menyepakati sejumlah
ketentuan yakni pengembalian uang Les yang dipungut dari siswa kls 3 dan
dianggarkan melalui dana BOS. Kesepakatan ke dua bahwa pihak FM3P berkesempatan
untuk mempelajari gambar terkait dana
Rehab senilai 310 juta yang dinilai terdapat mark up anggaran oleh pihak
sekolah.
Proses dialog ini dihadiri juga
oleh sejumlah anggota keamanan baik dari Polsek Monta juga dari Koramil Monta.
Kapolsek dan Danramil juga hadir langsung menyaksikan kesepakatan tersebut.
H. Suistiyo Widodo, S.Pd dalamm keterangannya
menjelaskan bahwa dirinya siap kapapun Bupati mencopot dari jabatannya
sebagai kepala SMAN 1 Monta. “Jika
memang Bupati menilai bahwa saya tidak
layak lagi untuk mengemban tugas ini maka saya siap begitupun
sebaliknya, sebab yang memiliki
kewenangan penuh atas jabatan saya adalah Bupati. Namun perlu dijelaskan
bahwa terkait tudingan tersebut misalkan persoalan penarikan uang les, hal ini
telah menjadi kebiasaan setiap tahunnya dan tidak ilegal karena seluruh
wali murid diundang dan atas persetujuan komite sekolah,” terangnya.
“Akan sangat aneh jika hal ini
dikategorikann sebagai pungli.
Demikian halnya dengan tudingan lain seperti rehab sekolah. Yang nantinnya akan
ditentukan oleh pihak yang berkompeten yakni badan pengawas. Jika dianggap
melenceng maka saya siap menerima segala konsekwensinya,” tutupnya.[Leo]
Posting Komentar