Km-Tantonga
Seperti yang dilansir sebelumnya
terkait aksi demo yang digelar Front Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan
(FM3P) terkait indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah di Monta telah disikapi langsung oleh
UPT Dikpora kecamatan Monta.
Dengan segera memanggil kedua
kepala sekolah termasuk sejumlah guru yang bersentuhan langsung dengan tuntutan
para demonstran. Untuk SMAN 1 Monta selain kepala sekolah H. Sulistyo
widodo, S.Pd. dipanggil juga bendahara
BOS M. Taher, BA serta Fahmi Hatib, S.Pd
ketua panitia rehab sekolah.
Setelah memperolah keterangan dari
seluruh sumber tersebut guna memadukan temuan FM3P dan keterangan yang telah
diberikan. Kepala UPT Dikpora Sirajuddin H. Yacub, S.Pd membentuk tim penyidik
yang diserahkan kepada H. Mahfu’id, S.Sos selaku koordinator.
Beberapa hal yang ditemukan oleh
FM3P diantaranya terkait dugaan pungli,
keberadaan Bus Sekolah yang dinilai nganggur, transparansi peggunaan
dana BOS serta profesionalisme guru dan rehab sekolah senilai 310 juta. Yang menjadi
pokok tuntutan FM3P adalah rehab yang dinilai
tidak sesuai dengan bestek seperti pegadaan mebelair, perubahan atap
baja menjadi atap kayu serta keramik yang tidak diganti seluruhnya.
Koordinator tim sekaligus kasubag
TU UPT Dikpora Monta H. Mahfu’id dalam Berita acara pemeriksaan (BAP)
menjelaskan bahwa semua tudingan FM3P tersebut telah disikapi baik dengan
memanggil pihak SMAN 1 Monta juga melakukan pengecekan lapangan. “Kuantitas
mebelair yang diangap kurang setelah dicek
di lapangan diperoleh keterangan 1 kursi dan 2 meja hilang. Dan pihak sekolah berjanji menggantikan dua atau tiga
hari,” ungkapnya.
Terlepas dari itu dijelaskan pula bahwa keterangan pihak
pelaksana bahwa dalam bestek memang atap kayu, “Memang sebelumnya rangka baja
namun setelah dikonsultasikan dengan kepala dinas kabupaten serta konsultan
disepakati memakai rangka kayu untuk
atap, sementara untuk keramik lantai
sudah dinilai cukup sebab rehab artinya memperbaiki yang rusak saja dan jika dianggap layak tidak perlu diperbaiki,” demikian mahfu’id
mengulang kembali keterangan panitia siang tadi
di ruang kepala UPT Dikpora Monta.
Dari serangkaian proses tersebut dianggap tuntutan
Fm3P telah terjawab dan proses keggiatan KBM berjalan seperti biasanya.[Leo]
Posting Komentar