Km-Tantonga
Sejumlah warga desa Sie pagi tadi
memboikot jalan lintas parado tente. Hal
ini dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan
kasus pembacokan terhadap Fariah 25 th warga setempat oleh Herman pemuda desa
Simmpasai beberapa waktu lalu di desa
simpasai.
Faria yang mengalami luka bacok
di sejumlah tubuhnya saat ditemui di tempat pemboikotan jalan mengaku
bahwa akibat kejadian itu dirinya tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya
sebab lengan kirinya tidak dapat difungsikan dan masih sering mengeluarkan
nanah. “Kalau wajah saya sudah mulai membaik tapi lengan kiri saya makin lama
makin parah karena nanah mengalir terus,” keluhnya.
Fariah berharap pihak kepolisian
segera menangkap Herman dan diproses secara hukum. “Kejadian ini terlalu lama
dan tidak ada tanda-tanda kalau pelaku ditemukan. Kami memboikot jalan ini agar
dapat perhatian serius pihak kepolisian,” terangnya.
Sementara di desa Simpasai sejumlah
pemuda yang terpancing juga ikut melakukan pemboikotan jalan sehingga di dua
desa ini pada saat yang sama melakukan pemboikotan jalan yang mengakibatkan
arus lalu lintas macet total. “Ini kan perkelahian satu lawan satu dan keduanya
justru memiliki posisi kesalahan yang sama karena telah menciptakan suasana
instabilitas di lingkungan. Yang artinya kedua pemuda ini harus dihukum sama
atas kesalahan tersebut karena keduanya adalah pelaku bukan korban,” ujar salah
satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Reaksi boikot tersebut dilakukan juga
bukan karena disengaja melainkan untuk membalas tindakan warga sie yang
melarang warga simpasai untuk lewat, lanjutnya.
Namun demikian atas tindakan kedua
desa ini sangat merugikan pengguna jalan, Saiful misalnya warga desa Parado
Wane kecamatan Parado mengaku sangat terganggu haknya akibat ulah tersebut, “Kenapa
mengorbankan kepentingan orang banyak kalau ingin menyelesaikan masalah. Kita juga
punya hak untuk menggunakan fasilitas negara dan seharusnya persoalan ini
percayakan saja pada pihak yang berwenang,” ungkapnya di desa Simpasai saat
mobilnya tidak diperbolehkan melintas.
Kapolsek Monta AKP. H. Syahrujin M.
Rum, SH ditemui di ruangannya
menjelaskan bahwa tuntutan warga tersebut akan segera disikapi. “Semuanya telah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan damai dengan menangggung biaya pengobatan untuk Fariah,” terangnya singkat.
Akhirnya tidak lebih dari 6 jam setelah
semua persolan dimusyawarahkan di Polsek monta, blokir jalan dibubarkan dan arus
lalulinntas kembali normal.[Leo]
Posting Komentar