KM. Tantonga, - Terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh salah satu oknum wakasek berinisial Sh di sebuah SLTA di Monta yang berujung pada proses hukum dalam penanganan Polres Kabupaten Bima bagian PPA menimbulkan reaksi dari keluarga tertuduh pasalnya tudingan yang selanjutnya menyebar dengan cepat itu dinilai berlebihan dan belum dapat dibuktikan.
Demikian halnya Sh menilai bahwa isu ini ditunggangi oleh dendam pribadi salah satu pegawai di sekolah tersebut. Hal itulah yang kemudian memicu kehadiran keluarganya untuk melakukan klarifikasi.
Demikian diungkapkan Syahrir, S.Pd salah satu keluarga Sh saat dialogh dengan pihak sekolah rabu (15/01). “Kami menilai bahwa isu ini terlalu dilebih-lebihkan ditambah lagi dengan munculnya informasi bahwa ada pihak sekolah yakni saudara Harun yang merasa tidak menyukai saudara kami ini,” tegasnya dihadapan Kepala sekolah dan Kapolsek Monta.
Sehingga kehadiran kami tidak lagi untuk memberikan pembelaan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh Sh melainkan untuk meminta tanggungjawab pelapor.
Kendati demikian setelah kami mendengar penyampaian langsung dari salah satu pengurus komite yang gamblang menjabarkan kejadian sebenarnya (tidak ada sentuhan fisik apa lagi menelanjangi-red) sehingga kami simpulkan bahwa unsur dendam pribadi yang dimaksud itu tidak benar dan kami akan tetap menunggu proses hukum.
Dikatakannya juga kekhawatiran keluarga atas isu itu akan mengancam keselamatan sh saat nantinya bertugas. “Selain itu dengan beredarnya informasi yang jauh dari kenyataan tersebut akan menimbulkan spekulasi opini yang tidak-tidak sehingga akan memicu kebencian masyarakat sehingga tidak menutup kemungkinan ketika saudara sh nantinya dalam perjalan ataupun di tempat tugas dihakimi oleh masyarakat. Untuk itu kami sangat membutuhkan jaminan keamanan dari pihak sekolah maupun yang berwajib,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Harun yang dikonfirmasi merasa kaget dan bingung seolah dirinya yang justru disudutkan. “Saya tidak pernah melaporkan kejadian ini, justru demi menjaga nama baik sekolah saya ingin menyelesaikan persoalan ini di tingkat sekolah. Boleh ditanyakan langsung pada beberapa orang korban bahwa saat mereka mengadukan peristiwa itu saya malah menekan kan agar tidak melaporkan dulu masalah ini ke orang tua mereka, apalagi ke pihak kepolisian,” terangnya di kantor redaksi.
Jika pun di UPT ada nama saya, itu juga tidak saya pungkiri sebab saya dipanggil oleh kepala UPT Dikpora Monta sebagai BP/BK untuk memberikan keterangan dan saya juga menyampaikan apa yang saya terima tidak ada yang sengaja saya lebih-lebihkan sehingga menyudutkan salah satu pihak. Satu hal yang perlu dipahami bahwa saya menyampaikan keterangan ke UPT tersebut sehari setelah kasus ini dilaporkan, bahkan pelapor ini pun tidak pernah bertemu saya saat teman-temannya mengadukan kepada saya setelah kejadian, karena jika yang bersangkutan ada kemungkinan tidak melapor dulu ke polisi. Terangnya.[Leo/Son]
Posting Komentar