Terkait Dugaan Pungli Kepala UPT, M. Ali Sampaikan Klarifikasi

Selasa, 20 Januari 20150 komentar

KM. Tantonga, - Seperti yang dilansir pada edisi sebelumnya terkait dugaan pungli kepala UPT Dikpora kecamatan Monta yang bersumber pada keterangan penanggungjawab KBM SDN Inpres Monta M. Ali. Sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 dan kode etik jurnalis bahwa sumber memiliki hak untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
Surat yang diajukan oleh kepala UPT dikpora Monta Syirajudin H. Yacub, S.Pd kepada redaksi Jerat tanggal 16 januari 2015 tentang pengajuan menggunakan hak jawabnya.
Sehari sebelumnya Kamis (15/01) M. Ali menyambangi kantor redaksi Jerat di Desa Tangga Kecamatan Monta guna menyampaikan hak klarifikasinya. Pada kedatangannya M. Ali yang telah resmi dinyatakan oleh Bupati Bima tidak memenuhi syarat untuk tetap menjabat sebagai PLH tersebut mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan sebelumnya masih belum lengkap “sehingga informasi yang tersaji menjadi terpenggal dan menyudutkan kepala UPT Dikpora Monta” pungkasnya.
“Sebenarnya terkait sejumlah anggaran yang dikatakan siluman tersebut masih diamankan untuk pembangunan musholah dan hari selasa kemarin telah kami gunakan untuk membeli bahan dan material kebutuhan pembangunan, adinda dapat melihat langsung di lokasi sekarang dan sisa dananya pun masih ada pada kami yang tentunya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan,’ terangnya.
Ali mengaku bahwa ketika membeberkan keterangan saat itu (yang menyudutkan kepala UPT-red) terdorong emosi atas kebijakan yang ditimpakan kepadanya. “Sebab saat itu kami merasa telah didiskriminasi sehingga apapun yang terucap menjadi tidak terkontrol,’ ujarnya tersipu.
Dengan dilakukanya proses pembangunan musholah tersebut kata guru senior di Inpres Monta ini, “Dengan sendirinya tudingan pungli terhadap Kepala UPT menjadi mentah karena dana yang dimaksud telah terealisasi, baik pada triwulan dua maupun yang saya serahkan sebesar 5,5 juta rupiah tersebut,” ujarnya.
Sementara saat menyampaikan surat tersebut di kantor redaksi, kepala UPT Dikpora Monta menjelaskan bahwa ketika konfirmasi berita awal dirinya sempat meminta klarifikasi dengan sejumlah sumber di Inpres Monta. “Seandainya JERAT saat itu memberikan kesempatan saya untuk melakukan klarifikasi dengan pihak Inpres monta pastinya keterangan gamblang akan ditemukan dan tidak terpenggal seperti yang diberitakan pada edisi kemarin, karena saya yakin bahwa penyampaian pihak guru dan bendahara masih belum jelas,” terangnya.
Dinyatakannya bahwa dalam transisi beberapa kali pergantian PLH di sekolah tersebut tidak seluruhnya proses pembelanjaan diketahui secara pasti. “Pembayaran beberapa tanggungan yang terhitung hutang sekolah seperti buku dan lainnya tidak sepenuhnya dipahami oleh guru atau PLH setelahnya. Dan ketika beberapa kali pergantian pimpinan sekolah itu dilakukan, tentunya otoritas UPT untuk mengarahkan semua kebijakan termasuk anggarannya agar tidak berdampak pada proses KBM,” terangnya.[Leo/Son]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger