Buntu, Sekolah Fasilitasi Jalan Damai

Minggu, 01 Februari 20150 komentar

KM. Tantonga, - Tidak mudah untuk menerima pengampunan dari kesalahan yang telah merenggut keceriaan anak yang mungkin akan membekas selama hidupnya, demikianlah yang saat itu dirasakan oleh Sahlan selaku wali dari bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi yang mengalami pelecehan sexsual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di tempatnya sekolah.

Sehingga upaya damai yang coba disampaikan pihak sekolah selasa pekan lalu menemui jalan buntu. Keluarga korban menilai terlalu gampang tersangka menyampaikan permohonan maaf dan meminta damai dalam kasus ini. Proses islah yang berlangsung selasa (27/1) di kediaman kades Simpasai tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, sejumlah wakasek dan anggota komite sekolah yang difasilitasi langsung oleh kades dengan menghadirkan Sahlan pihak korban.

Pihak sekolah melalui M. Yusuf, M.Pd  menyampaikan bahwa kehadiranya saat itu bukan untuk membela pelaku namun untuk silaturrahmi sekaligus menunjukkan perhatian sekolah terhadap kejadian tersebut, dalam kesempatan itu Yusuf menguraikan pasca kejadian itu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tidak berjalan optimal. “Guru dan kepala sekolah disibukkan untuk memberikan kesaksian baik pada pihak penyidik maupun pihak pemda melalui inspektorat, tidak hanya korban yang tidak bisa belajar dengan baik melainkan seluruh sisiwa juga mendapatkan dampaknya,’ ungkapnya.

Mendapati kenyataan itu sekolah mengambil inisiatif untuk mencoba membuka komunikasi agar kasus tersebut cukup sampai di situ dengan sejumlah ketentuan bahwa tersangka akan dipindahkan dan akan diproses oleh inspektorat untuk mendapatkan ganjaran atas ulahnya. “Kami tidak berusaha membela tindakan yang bersalah apalagi terhadap oknum yang berbuat amoral, kehadiran kami lebih pada keinginan untuk kenyamanan KBM terutama saat ini mendekati masa ujian nasional,” ungkapnya.

Namun kenyataan apapun yang coba disodorkan perwakilan sekolah ini bagi Sahlan itu tidak lebih dari ungkapan pengabaian atas apa yang dialami putrinya. “Seandainya bapak-bapak berada pada posisi kami ini maka tidak mungkin dapat memaafkan pelaku, seharusnya juga pertemuan ini tidak ada tawaran damai. Dengan tegas saya katakan biarlah proses hukum yang akan menentukan dan kami akan tetap menunggu keputusan apa akhirnya dari penegak hukum itu sendiri,” tegasnya.

Kekecewaan keluarga korban terhadap sekolah Nampak jelas dari ungkapan Sahlan, yang dalam penilaiannya pihak sekolah seharusnya tidak membiarkan praktik haram itu terjadi, “Dimana para guru dan kepala sekolah sehingga kejadian itu bisa terjadi, padahal kami telah mempercayakan anak kami untuk didik dan mewakili kami sebagai orang tua,’ ungkapnya menahan emosi.

Dengan sendirinya dari jawaban Sahlan itu proses damai yang coba dibuka oleh pihak sekolah malam itu telah tertutup, tinggal menunggu keputusan proses peradilan. [Leo]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger