KM. Tantonga, - Tidak
mudah untuk menerima pengampunan dari kesalahan yang telah merenggut keceriaan
anak yang mungkin akan membekas selama hidupnya, demikianlah yang saat itu dirasakan
oleh Sahlan selaku wali dari bunga (bukan nama sebenarnya) salah satu siswi
yang mengalami pelecehan sexsual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di
tempatnya sekolah.
Sehingga
upaya damai yang coba disampaikan pihak sekolah selasa pekan lalu menemui jalan
buntu. Keluarga korban menilai terlalu gampang tersangka menyampaikan
permohonan maaf dan meminta damai dalam kasus ini. Proses islah yang
berlangsung selasa (27/1) di kediaman kades Simpasai tersebut dihadiri oleh
kepala sekolah, sejumlah wakasek dan anggota komite sekolah yang difasilitasi langsung
oleh kades dengan menghadirkan Sahlan pihak korban.
Pihak
sekolah melalui M. Yusuf, M.Pd menyampaikan bahwa kehadiranya saat itu bukan
untuk membela pelaku namun untuk silaturrahmi sekaligus menunjukkan perhatian sekolah
terhadap kejadian tersebut, dalam kesempatan itu Yusuf menguraikan pasca
kejadian itu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tidak berjalan
optimal. “Guru dan kepala sekolah disibukkan untuk memberikan kesaksian baik
pada pihak penyidik maupun pihak pemda melalui inspektorat, tidak hanya korban
yang tidak bisa belajar dengan baik melainkan seluruh sisiwa juga mendapatkan
dampaknya,’ ungkapnya.
Mendapati
kenyataan itu sekolah mengambil inisiatif untuk mencoba membuka komunikasi agar
kasus tersebut cukup sampai di situ dengan sejumlah ketentuan bahwa tersangka
akan dipindahkan dan akan diproses oleh inspektorat untuk mendapatkan ganjaran
atas ulahnya. “Kami tidak berusaha membela tindakan yang bersalah apalagi
terhadap oknum yang berbuat amoral, kehadiran kami lebih pada keinginan untuk
kenyamanan KBM terutama saat ini mendekati masa ujian nasional,” ungkapnya.
Namun
kenyataan apapun yang coba disodorkan perwakilan sekolah ini bagi Sahlan itu tidak
lebih dari ungkapan pengabaian atas apa yang dialami putrinya. “Seandainya
bapak-bapak berada pada posisi kami ini maka tidak mungkin dapat memaafkan
pelaku, seharusnya juga pertemuan ini tidak ada tawaran damai. Dengan tegas
saya katakan biarlah proses hukum yang akan menentukan dan kami akan tetap
menunggu keputusan apa akhirnya dari penegak hukum itu sendiri,” tegasnya.
Kekecewaan
keluarga korban terhadap sekolah Nampak jelas dari ungkapan Sahlan, yang dalam
penilaiannya pihak sekolah seharusnya tidak membiarkan praktik haram itu
terjadi, “Dimana para guru dan kepala sekolah sehingga kejadian itu bisa
terjadi, padahal kami telah mempercayakan anak kami untuk didik dan mewakili
kami sebagai orang tua,’ ungkapnya menahan emosi.
Dengan
sendirinya dari jawaban Sahlan itu proses damai yang coba dibuka oleh pihak
sekolah malam itu telah tertutup, tinggal menunggu keputusan proses peradilan. [Leo]
Posting Komentar