KM. Tantonga, - Terkait
indikasi pelecehan sexsual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SLTA di
Monta, rabu (28/1) puluhan warga menggelar aksi demo di depan gedung sekolah
tersebut. Kehadiran warga yang terdiri atas kelaurga korban dan sejumlah
aktivis ini sempat mengganggu arus lalulintas parado-tente. Pasca tawaran damai
sehari sebelum itu rupanya pihak keluarga korban menilai sekolah tidak serius
menyikapi kasus tersebut.
Berangkat
dari indikasi itu massa aksi mengecam kepala sekolah tidak mampu membawa
bendera pendidikan pada kiprahnya, justru menjadikan sekolah sebagai lokasi yang
meracuni langkah generasi, karena dengan mudahnya oknum guru menggelar praktek
pelecahan dalam lingkungan sekolah dan menjadikan sisiwinya sebagai mangsa.
Kecaman
ini memicu kemarahan massa dan mendobrak masuk gerbang sekolah, bahkan nyaris
melakukan penyegelan sekolah. Proses KBM hari itu sontak terhenti, para siswa
menjadi panic demikian pula guru dan pegawai yang ada.
Aksi
yang cukup tegang itu tetap dalam pengawalan ketat pihak Polsek Monta yang
dipimpin lagsung oleh kapolsek Monta. Yang dengan tegas menghentikan aksi
penyegelan sekolah. Di tempat yang sama saat pihak pendemo berdialogh dengan
pihak sekolah, Suharlin syirajuddin sekretaris komite menjelaskan bahwa sekolah
dan para guru yang ada tidak seharusnya menajdi korban atas tindakan salah satu
oknum guru. “Karena untuk kasus ini pihak sekolah dan kami selaku komite telah
menegaskan sejak awal bahwa okum guru tersebut telah ditutup jalannya untuk
kembali ke sekolah ini, demikian pula pihak korban telah melaporkan kejadian
ini ke pihak yang berwajib untuk diproses. Artinya baik sekolah maupun komite
tidak menutup mata pada kasus ini dan seharusnya silahkan desak penyidik untuk
menuntaskan kasus tersebut jangan korbankan sekolah apalagi harus menyegelnya.”
Terangnya dihadapan pendemo.
Pimpinan
umum Jera Bima ini menegaskan tidak satupun pihak yang boleh menyegel sekolah,
“Kami menentang keras aksi penyegelan ini dan akan memproses secaar hukum bagi
siapapun pelakunya. Jika tuntutannya untuk menindak pelaku, jangan menuntut
pihak sekolah karena bukan kewenangannya, namun jika ingin menurunkan kepala
sekolah itupun ada prosedurnya bukan serta merta melumpuhkan proses KBM dengan
menyegel sekolah,’ teasnya.
Pendemo
memahami keinginan sekolah dan tidak terjadi penyegelan dan proses dialogh
dilanjutkan di aula UPT Dikpora Monta yang tetap dalam pengawalan personil
Polsek Monta. Informasi terakhir yang masuk ke meja redaksi bahwa tersangka
saat ini telah menjadi tahanan Mapolres Bima.[Son]
Posting Komentar