Kadis Pertanian Janji, Tindak Tegas Pengecer ‘Nakal’

Rabu, 25 Februari 20150 komentar

KM. Tantonga, -Subsidi pupuk merupakan salah satu peluang terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat tani, untuk itu kementerian pertanian tanaman pangan RI menggandeng kesepakatan dengan unsur TNI dari tingkat pusat hingga babinsa. Sama halnya dengan pihak kepolisian dan jaksa serta lembaga pemantau pupuk subsidi akan mengawal ketat distribusi pupuk ini sampai ke tangan petani.

Demikian diterangkan Ir. Muhammad Tayeb kepala dinas pertanian tanaman pangan kabupaten Bima. Harga pupuk subsidi telah ditetapkan 90 ribu rupiah, jika harga diatas itu apalagi mencapai 100 rb keatas maka itu patut dicurigai, di sinilah peran semua elemen tersebut.

Dinas kabupaten juga telah mengundang semua distributor untuk mem-bahas persoalan pupuk ini karena menurutnya perhitungan pemerintah akan kebutuhan pupuk di setiap daerah telah dioptimalkan sesuai luas lahan yang diajukan (RDKK). “Jadi, tidak ada istilah kekurangan pupuk dan ini telah saya tekankan pada 3 distributor yang saya undang beberapa hari lalu ke kantor,” terangnya.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke kejaksaan sebagai lang-kah awal tindak lanjut proses hukum bagi oknum yang menunggangi pupuk ini untuk keuntungan pri-badi sehingga merugikan para petani,” tegasnya.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa pengecer yang nakal akan segera ditindak sesuai hukum, “Tidak dibenarkan siapapun yang berusaha dengan dalih apapun sehingga merugikan masyarakat petani, maka dari itu saya tidak main-main dengan janji ini. Dengan bukti yang kuat dan meyakinkan, siapapun orangnya tetap ditindak,” ketusnya.

Tentunya untuk meng-optimalkan pengawasan ini sangat dibutuhkan dukungan semua kompo-nen masyarakat, “Dinas pertanian saja tidak cukup untuk melakukan pengawasan, setidaknya yang tergabung di dalam tim harus berperan aktif sehingga terciptanya stabilitas nasional,” tutup pria yang terlihat bugar ini.[Leo/Son]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger