KM.
Tantonga, -Subsidi pupuk merupakan salah satu peluang terjadinya
penyimpangan yang merugikan masyarakat tani, untuk itu kementerian pertanian
tanaman pangan RI menggandeng kesepakatan dengan unsur TNI dari tingkat pusat
hingga babinsa. Sama halnya dengan pihak kepolisian dan jaksa serta lembaga
pemantau pupuk subsidi akan mengawal ketat distribusi pupuk ini sampai ke
tangan petani.
Demikian diterangkan
Ir. Muhammad Tayeb kepala dinas pertanian tanaman pangan kabupaten Bima. Harga
pupuk subsidi telah ditetapkan 90 ribu rupiah, jika harga diatas itu apalagi
mencapai 100 rb keatas maka itu patut dicurigai, di sinilah peran semua elemen
tersebut.
Dinas kabupaten juga
telah mengundang semua distributor untuk mem-bahas persoalan pupuk ini karena
menurutnya perhitungan pemerintah akan kebutuhan pupuk di setiap daerah telah
dioptimalkan sesuai luas lahan yang diajukan (RDKK). “Jadi, tidak ada istilah
kekurangan pupuk dan ini telah saya tekankan pada 3 distributor yang saya
undang beberapa hari lalu ke kantor,” terangnya.
“Dalam waktu dekat
kami akan bersurat ke kejaksaan sebagai lang-kah awal tindak lanjut proses
hukum bagi oknum yang menunggangi pupuk ini untuk keuntungan pri-badi sehingga
merugikan para petani,” tegasnya.
Ia dengan tegas
menyatakan bahwa pengecer yang nakal akan segera ditindak sesuai hukum, “Tidak
dibenarkan siapapun yang berusaha dengan dalih apapun sehingga merugikan
masyarakat petani, maka dari itu saya tidak main-main dengan janji ini. Dengan
bukti yang kuat dan meyakinkan, siapapun orangnya tetap ditindak,” ketusnya.
Tentunya untuk
meng-optimalkan pengawasan ini sangat dibutuhkan dukungan semua kompo-nen
masyarakat, “Dinas pertanian saja tidak cukup untuk melakukan pengawasan,
setidaknya yang tergabung di dalam tim harus berperan aktif sehingga terciptanya
stabilitas nasional,” tutup pria yang terlihat bugar ini.[Leo/Son]
Posting Komentar