KM.
Tantonga, - Usai memastikan pendistribusian pupuk untuk wilayah
kecamatan monta kepada 23 pengecer, kepala UPT Pertanian Monta beserta seluruh
staf melakukan peninjauan lapangan guna meyakinkan tidak terjadi kelangkaan
pupuk di tiap-tiap desa.
Kegiatan ini juga
dilakukan untuk meng-antisipasi terjadinya ke-nakalan para pengecer untuk
menjual pupuk diatas harga standard. “Dalam beberapa hari melakukan peninjauan
tidak ditemukan kejang-galan demikian juga tidak ada keluhan ditingkat petani,”
ungkap Rifaid, SP kepala UPT Pertanian Monta. Ia juga menje-laskan bahwa dengan
keluarnya surat edaran Bupati Bima untuk harga pupuk per zaknya sebesar 90 ribu
rupiah menjadi zona merah untuk peng-ecer yang mencoba untuk melakukan
pelanggaran.
Selain untuk
melakukan pengecekan itu, pihak dinas pertanian kecamatan melakukan blusukan
atau peninjauan langsung hamparan pertanian yang teridentifi-kasi serangan
hama. Terdapat beberpa lokasi yang terjangkit hama seperti Blas (Bintik
hitam pada daun) kebanyakan serangan penyakit ini ditemukan pada tanaman padi
varietas Chiherang dan telah disarankan untuk segera mengantisipasi dengan
pemberian obat jenis fungisida. Untuk hama tungro (wereng ijo) diarahkan
untuk obat kongfido. “Para petani dihimbau juga dengan menggunakan pupuk berimbang,
karena yang paling penting adalah tidak menggunakan pupuk urea yang
berlebihan,” ungkap pria muda ini di kantornya rabu lalu.
Dijelaskannya bahwa
program blusukan ini merupakan prioritas dinas pertanian kabupaten, “Hari
minggu kemarin kepala dinas langsung turun ke setiap lokasi untuk melakukan
penge-cekan ditingkat petani, dengan sendirinya hal ini telah mengingatkan kami
di tingkat kecamatan untuk lebih rutin untuk turun lapangan,” Rifaid.
Diakhir komentarnya
pria muda asal desa Sakuru Monta ini meng-ingatkan agar para petani lebih
intens menjalin komunikasi dengan pi-haknya maupun Badan Penyuluh Pertanian,
Perkebunan dan Kelautan (BP3K).
Agus
Rahmat, S.Sos salah satu staf UPT Pertanian yang dikonfir-masi menjelaskan
bahwa saat ini program pertanian akan lebih dioptimalkan terutama untuk
keter-sediaan pupuk, “Kasus selama ini terjadi disebab-kan oleh kelonggaran
pengawasan distribusi pupuk, para pengecer biasanya lebih awal mengajukan
permohonan rekomendasi sehingga drop pupuk lebih cepat sehingga oleh pengecer
pupuk itu di drop ke wilayah lain dengan harga tinggi.” Terangnya.[Leo]
Posting Komentar