Kadis: Kepala Sekolah Jangan Rakus

Sabtu, 14 Maret 20150 komentar

"Jika kepala SMPN 4 Monta Telah Dipolisikan, Kami akan menunggu proses hukum, sementara di tingkat dinas akan segera melakukan peninjauan lebih jauh"

KM. Tantonga, - Menyikapi kondisi keuangan SMPN 4 Monta yang saat ini telah masuk masa kritis akibat ulah kepala sekolah dengan sepihak menyimpan dan menggunakan anggaran BOS serta mengambil keuntungan dari hak siswa miskin pada pos anggaran BSM.

Menggelitik orang nomor satu di jajaran pendidikan kabupaten Bima untuk angkat bicara sekaligus mengecam tindakan oknum kepala sekolah yang telah melampaui kewenangan serta menyalah gunakan kapasitasnya sebagai orang yang bertanggungjawab di sekolah. Tadjuddin, SH kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang ditemui di ruang kerjanya selasa (03/03) merasa gusar atas dugaan yang ditujukan kepada kepala SMPN 4 Monta.

Menurutnya bahwa kepala sekolah tidak seharusnya bertindak semaunya, lebih-lebih kepala SMPN 4 Monta ini tergolong sangat baru. “Bahkan sangat baru untuk ukuran kepala sekolah dengan dugaan sedemikian adanya, saya sendiri sebenarnya nyaris tidak percaya dengan tudingan ini karena baru dua bulan jadi kepala sekolah telah melakukan hal yang cukup menggemparkan,” urainya.

Dipaparkannya bahwa idealnya kepala sekolah setiap menjalankan program atau mengambil kebijakan harus dimusyawarahkan dengan seluruh komponen yang ada di sekolah, “Kepala sekolah jangan rakus, anggaran yang masuk ke sekolah tidak seharusnya ada di tangan kepala sekolah dan sebelum pelaksanaan ada beberapa hal yag harus dilalui sesuai dengan petunjuk teknisnya diantaranya dengan melibatkan unsure komite dan guru senior yang ada di sekolah,” tegasnya.

Tadjuddin berjanji untuk segera menyikapi persoalan sekolah tersebut dengan mengarahkan tim guna melakukan pemutakhiran data atas laporan yang telah masuk, “Kami tetap menghargai proses hukum atas kepala SMPN 4 Monta, dipihak lain kami di dinas akan mengutus tim untuk turun langsung ke sekolah,” tutupnya.

Hadir juga dalam wawancara esklusif itu manager BOS kabid Dikmen dan Dikdas yang juga melaporkan kepada Kadis bahwa kepala SMPN 4 Monta telah tiga kali dimintai keterangannya atas tudingan yang menggeretnya hingga ke meja hukum, “Kami juga telah menerima berkas pembelaan dari kepala sekolah, sebagai bahan pembanding,” ungkap Amiruddin, M.Pd kabid dikmen. Atas perintah kepala dinas dirinya bersama tim dikpora akan segera berkunjung di SMPN 4 Monta.[Leo/Son]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tantonga Parewa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger