"Jika kepala SMPN 4 Monta Telah Dipolisikan, Kami
akan menunggu proses hukum, sementara di tingkat dinas akan segera melakukan
peninjauan lebih jauh"
KM. Tantonga, - Menyikapi
kondisi keuangan SMPN 4 Monta yang saat ini telah masuk masa kritis akibat ulah
kepala sekolah dengan sepihak menyimpan dan menggunakan anggaran BOS serta
mengambil keuntungan dari hak siswa miskin pada pos anggaran BSM.
Menggelitik
orang nomor satu di jajaran pendidikan kabupaten Bima untuk angkat bicara
sekaligus mengecam tindakan oknum kepala sekolah yang telah melampaui
kewenangan serta menyalah gunakan kapasitasnya sebagai orang yang
bertanggungjawab di sekolah. Tadjuddin, SH kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima
yang ditemui di ruang kerjanya selasa (03/03) merasa gusar atas dugaan yang
ditujukan kepada kepala SMPN 4 Monta.
Menurutnya bahwa
kepala sekolah tidak seharusnya bertindak semaunya, lebih-lebih kepala SMPN 4
Monta ini tergolong sangat baru. “Bahkan sangat baru untuk ukuran kepala sekolah
dengan dugaan sedemikian adanya, saya sendiri sebenarnya nyaris tidak percaya
dengan tudingan ini karena baru dua bulan jadi kepala sekolah telah melakukan
hal yang cukup menggemparkan,” urainya.
Dipaparkannya
bahwa idealnya kepala sekolah setiap menjalankan program atau mengambil
kebijakan harus dimusyawarahkan dengan seluruh komponen yang ada di sekolah, “Kepala
sekolah jangan rakus, anggaran yang masuk ke sekolah tidak seharusnya ada di
tangan kepala sekolah dan sebelum pelaksanaan ada beberapa hal yag harus
dilalui sesuai dengan petunjuk teknisnya diantaranya dengan melibatkan unsure
komite dan guru senior yang ada di sekolah,” tegasnya.
Tadjuddin
berjanji untuk segera menyikapi persoalan sekolah tersebut dengan mengarahkan
tim guna melakukan pemutakhiran data atas laporan yang telah masuk, “Kami tetap
menghargai proses hukum atas kepala SMPN 4 Monta, dipihak lain kami di dinas
akan mengutus tim untuk turun langsung ke sekolah,” tutupnya.
Hadir juga dalam
wawancara esklusif itu manager BOS kabid Dikmen dan Dikdas yang juga melaporkan
kepada Kadis bahwa kepala SMPN 4 Monta telah tiga kali dimintai keterangannya
atas tudingan yang menggeretnya hingga ke meja hukum, “Kami juga telah menerima
berkas pembelaan dari kepala sekolah, sebagai bahan pembanding,” ungkap
Amiruddin, M.Pd kabid dikmen. Atas perintah
kepala dinas dirinya bersama tim dikpora akan segera berkunjung di SMPN 4
Monta.[Leo/Son]
Posting Komentar