KM. Tantonga, - Kepala UPT Dikpora kecamatan Monta Sirajuddin H. Yacub, S.Pd yang ditemui
senin lalu mengatakan akan segera memanggil unsure sekolah baik komite kepala
sekolah dan bendahara BOS mapupun juru bayar BSM.
Sebenarnya polemik yang terjadi di tingkat komite dan sekolah telah usai dan sudah tidak ada masalah sebab semua hak sisiwa telah dibayarkan. “Namun untuk lebih jelasnya dalam waktu dekat saya akan memanggil ketu komite berikut pengurusnya, kepala sekolah dan bendahara termasuk kepala TU agar persoalan kesalah pahaman ini dapat terurai,’ tegasnya di kantor UPT Dikpora Monta.
Selain itu lebih awal kepala UPT berharap seharusnya pihak sekolah memahami tanggungjawab yang diemban kepala sekolah, yang menurutnya ketika kepala sekolah mengamankan sejumlah anggaran BOS tidak serta merta dituding korupsi sebab apapun yang terjadi di sekolah merupakan tanggungjawab sepenuhnya kepala sekolah.
Pembiayaan yang akan dikeluarkan oleh aktivitas kepala sekolah setiap harinya tidak terduga termasuk untuk persediaan kebutuhan yang akan datang, seperti persiapan menghadapi Ujian Nasional “Karena suatu saat sekolah akan membutuhkan anggaran dan tentunya kepala sekolah lah yang harus menyiasatinya,” ujarnya.
Ditegaskanya bahwa dirinya selaku kepala UPT tidak ingin terkesan membela salah satu pihak, “Sudah menjadi kewajiban kami di tingkat UPT untuk membangun suasana yang kondusif pada jajaran pendidikan di tingkat wilayah, untuk itu sebelum semuanya membias dan berkembang menjadi isu maka langkah yang kami tempuh adalah mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang terlibat,” ungkap Sirajuddin.
Di pihak lain H. Iqbal, M.Pd pengawas dikpora kabupaten yang di temui di ruang kerjanya sabtu kemarin menegaskan bahwa tim pengawas akan segera melakukan pengecekan di tingkat lapangan untuk membuktikan indikasi tersebut.
Disamping itu ia menegaskan terkait dana BSM tidak ada ruang untuk siapapun untuk keluar dari aturan yang telah ditetapkan tanpa adanya keikhlasan dari siswa yang memiliki hak.[Leo]
Posting Komentar