KM. Tantonga, - Terkait dugaan penyimpanagan anggaran
Biaya Operasional Siswa (BOS) yang dilakukan kepala SMAN 1 Monta H. Sulistyio
Widodo, S.Pd seperti yang diberikan Jerat edisi sebelumnya, telah mendapat
respon pihak dinas pendidikan kabupaten bima melalui kabid dikmen selaku
manajer BOS, yang dalam waktu dekat akan segera memanggil kepala sekolah untuk
dimintai keterangannya.
Data awal yang telah coba dipahami saat
dikonfirmasi di kediamannya minggu (19/4) adalah transaksi yang mencurigakan
pada pos ulangan, tryout dan ujian sekolah dengan akumulasi mencapai
diatas 60 jt yang dilaporkan dengan mengatasnamakan hutang.
Sejumlah laporan yang mencurigakan
seperti pembayaran training, pembelian alat drum band, hutang kas istri dan
menantu serta beberapa belanja yang tercium aroma mark up.
Kabid dikmen Amiruddin, S.Pd,M.Si
menerangkan bahwa dari berita tersebut pihaknya akan memanggil unsure sekolah,
“Kepala sekolah, bendahara dan termasuk komite sekolah akan kita panggil untuk
dimintai keterangannya terkait indikasi ini. Untuk itu saya berharap kepada
teman-teman media agar memberikan kesempatan kami di dinas melakukan
klarifikasi,” ungkapnya.
Mantan kepala SMPN 3 Woha ini lebih jauh
menegaskan bahwa untuk bentuk pelanggaran BOS akan ditindaklanjuti oleh
Inspektorat, “Karena kami di dinas hanya selaku manager yang kewenanganya untuk
mendampingi sekolah, maka untuk bentuk pelanggaran atau sejeninya nanti
inspektorat yang akan lebih berwenang,” terangnya.
Menutup keterangannya kendati tidak
dipastikan kapan pemanggilan tersebut namun yang jelas ditegaskan persoalan ini
diharapkan tidak berlarut. “Untuk sementara ini kesibukan kami meninjau ujian
susulan di masing-masing sekolah kemungkinan dalam minggu ini belum dapat
dilakukan tapi juga perolan ini tetap menjadi prioritas kami untuk segera
menuntaskannya,” ungkap Amiruddin.[Leo]
Posting Komentar