KM. Tantonga, - Keegoisan Suraejuddin (40 th) sebagai seorang
suami dengan berpegang teguh pada sebuah prinsip yang sangat tidak realistis
telah mengakibatkan dirinya terjerat tali hukum, pasalnya Rabu
pekan kemarin Wahidah (36 th) sebagai istri
sah yang dinikahinya tahun 2003 itu melaporkan perbuatannya yang telah
menelantarkan dirinya dan dua anak mereka selama lebih dari 7 tahun, selain itu
Wahidah melaporkan suaminya karena telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa
ijin.
Diakui wanita yang merasa telah hidup
seperti janda ini bahwa selama kurun waktu itu tidak pernah dinafkahi lahir
bathin oleh suaminya yang saat ini masih sebagai guru di salah satu sekolah
dasar di Monta itu. “Selama ini saya dengan sabar menunggu perubahan sikap dari
suami untuk tergugah hatinya demi anak-anak kami yang masih belia. Namun justru
dia kawin lagi dengan wanita lain parahnya lagi beberapa hari lalu saya dipaksa
untuk menandatangani surat sepakat bercerai,” keluhnya di Polsek Monta.
Ibu dua anak asal desa Tangga ini merasa
terpukul dengan apa yang telah dilakukan oleh sang suami, “Hatinya sebagai
seorang ayah juga sudah tidak ada, karena hampir setiap hari dia melintas
dengan motor depan rumah terkesan menghindar dari anak-anak. Jika ada
kesempatan bertemu anaknya di jalan itu pun terkesan menghindar,” terangnya.
Kendati demikian Wahidah masih tetap
berharap suaminya kembali untuk memperbaiki kondisi rumah tangganya yang
diambang kehancuran, “Sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anak kami saya
masih tetap berharap rumah tangga kami lengkap, tapi semuanya tergantung kepada
suami saya jika tetap pada pendiriannya maka saya tidak dapat berbuat apa-apa
selain tetap melanjutkan perkara ini,” tandasnya.
Pihak Polsek Monta telah menrima laporan
tersebut dan saksi korban telah dimintai keteranganya, sumber yang dihimpun di
mapolsek monta menerangkan bahwa Panggilan pertama tidak diindahkan oleh
tersangka menyusul panggilan kedua untuk hadir hari senin (27/4) untuk dimintai
keterangannya. Setelah semua unsure terpenuihi maka kasus tersebut akan dilimpahkan
ke Polres Panda bagian PPA untuk proses lebih lanjutnya.[Leo]
Posting Komentar