KM. Tantonga, - Sedikitnya 20 orang anggota Himpunan Mahasiswa
Monta (HMM) Jumat (27/3) menggelar aksi demo di depan gedung SMPN 5 Monta,
kehadiran mereka saat itu untuk menyampaikan tuntutannya atas dugaan praktek
pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa penerima dana
bantuan Siswa Miskin (BSM).
Ruslan ketua HMM jumat sore
mengatakan aksi tersebut dilandasi oleh pengaduan beberapa orang wali murid
yang mengaku tidak terima dengan potongan dana BSM oleh pihak sekolah, “Tidak
dibenarkan bagi sekolah memotong dana BSM dengan dalil apapun sebab anggaran
tersebut murni diperuntukan bagi siswa miskin, jikapun anggaran itu
diperuntukan pemba-ngunan pagar sekolah seperti yang pernah dikemukakan itu
juga tidak benar karena pagar yang dimaksud dibangun jauh hari sebelum
pemotongan terjadi,” terangnya.
Atas dugaan ini, kata Ruslan
pihaknya telah menyampaikan tuntutan kepada UPT Dikpora kecamatan dan Dikpora
kabupaten, “Minimal kepala UPT dapat mema-nggil pihak sekolah untuk menjelaskan
kepada kami tentang itu semua, dan kemungkinan besar kami akan menempuh jalur
hukum, sebab pemoto-ngan ini disertai dengan intimidasi.” tegasnya.
Sementara Ferryanto bendahara
sekolah den-gan tegas membantah hal itu dikatakan pemo-tongan, “Sumbangan iya,
sebab ini dilakukan melalui rapat resmi dengan wali murid yang difasilitasi
komite sekolah, daftar hadir dan notulen rapat semuanya ada. Selanjutnya
anggaran sebanyak 22 jt itu telah digunakan untuk pemba-ngunan pagar sekolah
sepanjang 52 m dan itu di-bangun setelah sumba-ngan masuk,” tegasnya.
Ia juga mengecam bahwa
tuntutan pendemo sangat tidak beralasan sebab sebelumnya telah diberikan
penjelasan se-cara rinci berikut pembuk-tian yang memperkuat bahwa itu murni
sumba-ngan bukan pungli, “Pada-hal sebelumnya kami telah memberikan penjelasan
yang sangat rinci tentang hal itu bahwa uang yang terkumpul tersebut bukan
hasil potongan dana BSM melainkan pemberian sukarela dari wali murid untuk
membatu pemba-ngunan fisik sekolah berupa pagar,” tuturnya.
Ditegaskannya pula bahwa
sekolah tidak pernah melakukan pemo-tongan dana BSM sebab uang yang digunakan
untuk pembangunan pagar tersebut berasal dari sumbangan komite, “Yang
menfasilitasi penarikan sumbangan tersebut langsung oleh ketua komite dan pihak
sekolah hanya menerima dalam bentuk sumbangan langsung dari orang tua siswa
melalui komite,” tutupnya.
Hal senada juga diung-kapkan
Abdi Abdillah kepala SMPN 5 Monta, ia mengatakan dirinya baru memimpin sekolah
ter-sebut dan mendukung se-mua program yang mang-acu pada peningkatan mutu
pendidikan yang ada di sekolah tersebut, “Sebenarnya saya sangat malu dituding
seperti itu, kenapa kita mau berbuat baik untuk membangun sekolah ini justru
tidak disuport malah diperangi,” tuturnya.
Pria polos ini mengaku sangat
memahami prinsip-prinsip BSM, “Jangankan untuk mengintimidasi wali murid,
pungli sekiecil apapun tidak dibenarkan. Lalu kenapa kami harus melakukan kalau
tau hal itu akan menjerumuskan, artinya saya sendiri selaku kepala sekolah
justru tidak membenarkan jika terjadi praktek pungli di sekolah ini.” tutupnya.
[Leo/son]
Posting Komentar