peserta pembentukan panitia pilkades tangga |
Bima,
KM Tantonga_Rabu (6/4) panitia pemilihan kepala desa Tangga dibentuk,
pembentukan yang dilakukan oleh BPD desa tangga sesuai dengan amanat
undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta petunjuk perda kabupaten
bima nomor 2 tahun 2015 yang diperkuat dnegan surat keputusan bupati bima nomor
12 tahun 2015.
Untuk
mengejar target pemilihan yang akan dilaksanakan serentak pada bulan juli 2016 tersebut
BPD Tangga telah rampung menetapkan struktur kepanitiaan yang dipilih secara
demokratis oleh unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa.
Aeman,
S.pd ketua BPD Tangga menjelaskan bahwa komponen panitia harus benar-benar
cakap dan berpengalaman sebab limit waktu yang ditentukan sangat mendesak. “Kita
harus kerja marathon untuk persiapan pilkades ini sebab waktu yang diberikan
cukup singkat, semua tahapan harus segera dilakukan mulai dari sosialisasi,
penjaringan calon hingga penetapan daftar pemilih,” ungkapnya.
Pertemuan
yang digelar di aula rapat kantor desa Tangga tersebut dihadiri juga oleh
sejumlah bakal calon kades dan berlangsung cukup singkat sebab proses pemilihan
yang dilakukan tidak memiiki banyak interupsi.
Dengan
anggaran Rp. 33.547.500 itu diharapkan panitia mampu menjalankan semua tahapan
hingga terpilihnya satu orang kepala desa.[Leo]
Posting Komentar